Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Pemerintahan Efektif, Anies Baswedan Bakal Tetapkan KPI Kinerja Daerah

Jalankan Pemerintahan Efektif, Anies Baswedan Bakal Tetapkan KPI Kinerja Daerah Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkapkan jika ia terpilih sebagai Presiden maka pemerintahannya akan menerapkan Key Performance Indeks (KPI) untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif. Hal ini Anies sampaikan saat dialog pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (1/12/23).

Anies menyinggung desentralisasi yang sebenarnya sudah diterapkan di Indonesia dan itu menurut Anies sudah baik di mana pemerintah daerah telah diberi wewenang oleh pusat untuk menyelenggarakan pemerintahan tingkat daerah secara otonom. Sayangnya menurut Anies hal tersebut tak sepenuhnya terlaksana dan membuat pemerintahan tidak efektif.

Karenanya ke depan Anies ingin desentralisasi berjalan dengan baik kembali salah satu yang ia ingin terapkan jika jadi presiden adalah membuat guidline serta penerapan Key Performance Indeks (KPI) yang harus dipenuhi oleh pemimpin daerah agar desentralisasi bisa berjalan efektif dan jelas mengenai target capaian.

Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

Di sisi lain yang mana menurut Anies harusnya mendapat arahan pemerintah pusat malah tidak dilakukan, dalam hal ini Anies menyinggung soal kebijakan wellfare (kesejahteraan) masyarakat. Anies blak-blakan menyebut pemerintah pusat tak pernah beri arahan jelas soal kesejahteraan masyarakat seperti kepedulian terhadap ibu hamil atau masalah lingkungan hidup.

“Apa yang menurut kami penting? Desentralisasi jangan ditarik jadi resentraliasi, tetapi harus diiringi dengan guideline, KPI atas capaian yang harus dicapai provinsi dan kota,” tambahnya

Sebagai contoh lapangan yang ia rasakan sendiri, Anies menyinggung pengalamannya mengeluarkan Pergub yang harusnya bisa langsung dilaksanakan, tetapi tak bisa karena harus dapat persetujuan Kemendagri yang butuh waktu tak sebentar.

“Padahal kewenangannya ada pada gubernur, itu yang terjadi. Harusnya dilempengkan, tapi yang dikerjakan bukan dilempengkan malah resentralisasi akhirnya backlog, pergubnya baru keluar baru seminggu sebulan kemudian keluar karena harus menampung seluruh dan diverifikasi dan diproses dan potensi hengki pengki di dalam ini ada, ini contoh yang kami alami,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: