Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Usaha Lokal, Pos Indonesia Kolaborasi Bareng Kadin dan TikTok

Dongkrak Usaha Lokal, Pos Indonesia Kolaborasi Bareng Kadin dan TikTok Kredit Foto: Pos Indonesia
Warta Ekonomi, Bandung -

Pos Indonesia sepakat melakukan kerja sama dengan TikTok, platform distribusi untuk video pendek dan Kadin Indonesia terkait pemanfaatan layanan dan pengelolaan ruang Kreatif dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Konten Kreator, dan Brand Lokal Indonesia. 

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pos Indonesia dengan TikTok dan Kadin Indonesia dilakukan di Jakarta.

Baca Juga: Instruksi Jokowi, Pos Indonesia Salurkan Bantuan Pangan Beras di NTT

Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Tonggo Marbun mengatakan, penandatanganan MoU ini adalah babak baru kolaborasi antara BUMN dengan perusahaan platform sosial media TikTok yang merupakan perusahaan multinasional, serta Kadin sebagai organisasi para pengusaha.

“Tujuan MoU ini adalah sebagai langkah awal untuk membangun dan merumuskan kerja sama dalam memanfaatkan layanan Pos Indonesia untuk menunjang kegiatan kedua belah pihak berdasarkan asas kerja sama yang saling mendukung, melengkapi, menyempurnakan dan menguntungkan,” jelas Tonggo dalam keterangan resminya, Kamis (7/12/2023)

Kerja sama ini, juga dalam rangka pemanfaatan layanan jasa dan potensi dari masing-masing pihak untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.

Secara spesifik, Pos Indonesia dan TikTok bersepakat melakukan kerja sama dalam penyediaan tempat dan bangunan untuk dipergunakan sebagai ruang kreatif pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), konten kreator, dan brand lokal.

Baca Juga: Pos Indonesia Gaet Kominfo, Buka 84 KCP LPU Baru dan Standardisasi KCP LPU

“Juga kerja sama dalam pembuatan dan pengelolaan ruang kreatif sebagai tempat bertemu atau berkumpulnya para UMKM, Brand, dan Content Creator Lokal. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk disepakati kerja sama lainnya,” jelasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: