Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana KPU Membawa Isu Perempuan dalam Debat Capres 2024?

Bagaimana KPU Membawa Isu Perempuan dalam Debat Capres 2024? Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melansir pemberitaan yang diterbitkan oleh Kompas (6/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema yang akan diangkat dalam masing-masing putaran debat calon presiden dan wakil presiden, yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

Adapun debat pertama akan membahas seputar isu hukum dan HAM, debat kedua adalah isu ekonomi dan penganggaran, debat ketiga adalah pertahanan dan keamanan, debat keempat adalah Pembangunan dan sumber daya alam, serta debat kelima adalah tentang sosial budaya, pendidikan, ketenagakerjaan dan sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, peneliti bidang politik The Indonesian Institute, Felia Primaresti, menyoroti tema-tema debat tersebut yang secara spesifik tidak menyebutkan isu perempuan. Menurutnya, ini penting mengingat masih banyak sekali terjadi ketimpangan baik dari segi pendapatan, akses pendidikan dan juga kesempatan dalam berbagai lini antara laki-laki dan Perempuan.

“Masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui apakah capres dan cawapres yang ada memiliki perspektif gender dan tawaran mereka dalam merancang kebijakan yang berbasis gender dan memperhatikan isu-isu perempuan,” ungkap Felia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (7/12/2023). 

Baca Juga: KPU Pastikan Gelar Debat Capres dan Cawapres, Wacanakan di Luar Jakarta

Selain itu, Felia juga menyampaikan bahwa isu perempuan penting dalam berbagai sektor, khususnya ekonomi. Hal ini bisa dilihat dari data yang menunjukkan sebanyak 65% sektor UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Namun, masih banyak hambatan yang dihadapi, seperti dalam kaitannya dengan tantangan untuk mengakses modal pinjaman, hambatan peran yang ganda, dan hambatan-hambatan struktural lainnya.

Dalam sektor politik, peran perempuan juga harus diperkuat lagi. Walaupun sudah ada kebijakan affirmative action kuota 30%, namun kebijakan tersebut belum memberikan dampak nyata bagi perubahan nasib perempuan di Indonesia dan pembuatan kebijakan-kebijakan yang berprespektif perempuan. 

Karena isu ini cukup krusial, Felia mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu mengangkat isu ini dalam agenda debat pasangan capres dan cawapres mendatang. Untuk itu, KPU perlu membuat mekanisme dan substansi tema debat yang juga akan membahas isu-isu perempuan yang kontekstual dengan lebih kritis dan komprehensif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: