Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi, Jokowi: Jangan Tepuk Tangan!

Banyak Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi, Jokowi: Jangan Tepuk Tangan! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyak pejabat yang ditangkap karena tersandung masalah korupsi.

Hal ini Jokowi sampaikan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Selasa (12/12/23).

Ia menegaskan banyaknya pejabat yang ditangkap bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan.

“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjara, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita Indonesia, jangan ditepuk tangani,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.

Jokowi menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang punya dampak besar.

Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

Menurut Jokowi, korupsi mengakibatkan pembangunan sebuah negara terhambat, merusak ekonomi, serta menyengsarakan rakyat.

“Korupsi Adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.

Karenanya Jokowi mendorong adanya evaluasi total dengan fakta banyaknya pihak yang sudah ditangkap tetapi seakan tak menimbulkan efek jera.

Sejauh ini Jokowi menilai hukuman penjara tak bisa membuat efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi.

“Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah ditangkap apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan masih banyak kasus korupsi, artinya kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi pendidikan, pencegahan, penindakan, tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: