Panel reformasi pajak partai berkuasa di Jepang telah sepakat terhadap rencana kebijakan untuk mengurangi beban pajak penghasilan.
Tujuan dari kebijakan tersebut untuk meredakan dampak kenaikan harga kebutuhan rumah tangga.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kisida menyampaikan bahwa kebijakan ini mengutamakan pemotongan pajak sebagai upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Namun, saat ini pemerintahan sedang mendapat perhatian publik terkait meningkatnya biaya hidup dan penurunan upah," kata Fumio Kisida, dikutip dari keterangan Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/12).
Oleh sebab itu, untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan ditopang oleh kebijakan perpajakan. Di sisi lain, para penyusun kebijakan berusaha untuk meringankan pajak sebanyak mungkin, terlebih bagi perusahaan-perusahaan yang telah menaikkan upah.
"Pemerintah juga akan menawarkan insentif pajak selama beberapa dekade ke depan," tandas Fumio Kisida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Naeli Zakiyah Nazah
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement