Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grup MIND ID Boyong 6 PROPER Emas dari KLHK

Grup MIND ID Boyong 6 PROPER Emas dari KLHK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia meraih enam emas dalam pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau PROPER tahun 2023 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keenam PROPER Emas yang berhasil diboyong Grup MIND ID yakni berasal dari PT Aneka Tambang Tbk, (ANTAM) lewat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor; PT Timah Tbk, melalui TB Batu Besi; PT Bukit Asam Tbk, (PTBA) lewat Unit Pelabuhan Tarahan dan Unit Pertambangan Tanjung Enim; dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum lewat Pembangit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Penghargaan PROPER Emas diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam acara Penghargaan Anugerah PROPER 2023 yang berlangsung di di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Desember 2023.  

Menyabet enam PROPER Emas menunjukkan keberhasilan Grup MIND ID dalam mewujudkan Environmental, Social, and Governance (ESG). "Kami yakini PROPER ini suatu tolak ukur atau indikator mengenai tingkat maturitas ESG. Ini adanya di dalam PROPER, karena PROPER itu identik dengan ESG," kata Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.

Baca Juga: MIND ID Sukses Tingkatkan Kinerja Operasional, PTBA Catatkan Peningkatan Produksi dan Penjualan Batu Bara

Hendi mengatakan sangat penting bagi Grup MIND ID memiliki tolak ukur pencapaian keberhasilan sebagai perusahaan tambang yang mengusung keberlanjutan. Tolak ukur tersebut, lanjut dia, salah satunya didapat melalui penilaian PROPER KLHK.  

"Jadi sangat penting bagi kami seperti perusahaan penambang di dunia lainnya bahwa kita punya tolak ukur yang jelas, referensi yang jelas mengenai keberhasilan kami dalam melakukan semua pilar daripada sustainability yang kita butuhkan," ucapnya.

Ma'ruf Amin mengatakan kehadiran program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam PROPER KLHK tersebut dijadikan sebagai platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, terkhusus dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri. 

"PROPER sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,” kata Ma'ruf. 

Menurutnya, PROPER 2023 berhasil mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga mencapai Rp158 triliun atau sekitar 23 persen lebih hemat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, lanjut Ma'ruf, terkait dana pemberdayaan masyarakat yang diberikan perusahaan mencapai Rp1,56 triliun.

“Saya juga berharap, penganugerahan PROPER mampu mengubah paradigma bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sekadar berbagi bantuan, melainkan juga menjadi kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga: MIND ID Komitmen Cegah Korupsi di Lingkungan Perusahaan

Atas capaian ini menunjukkan kenaikan raihan PROPER Emas Grup MIND ID dibandingkan tahun 2022, di mana kala itu Grup MIND ID hanya meraih empat PROPER Emas saja, masing-masing lewat PT Timah Tbk, melalui Unit Metalurgi Muntok dan Operasi Kepri dan Riau Unit Metalurgi Kundur; PTBA lewat Unit Pelabuhan Tarahan; dan PT Inalum melalui Smelter Plant.

"Kalau namanya award PROPER Emas-nya sendiri kami nilai sebagai bonus saja, kalau dapat syukur, kalau tidak dijadikan modal untuk perbaikan ke depannya. PROPER Itu semacam input yang penting bagi kami dan jajaran yang kami bina kita berada di level mana, dan melakukan ruang-ruang perbaikan di sebelah mana," kata Hendi.

Selain meraih enam PROPER Emas, Grup MIND ID juga mendulang 12 PROPER Hijau yang meliputi, PT Indonesia Chemical Alumina, TB Paku (PT Timah), TB Pemali (PT Timah), Unit Metalurgi Muntok (PT Timah, Unit Produksi Kundur (PT Timah), UBP Nikel Maluku Utara (ANTAM), UBP Bauksit Tayan (ANTAM), PT Bukit Pembangkit Innovative, PT Gag Nikel, PT Smelting, PT Inalum, dan Unit Dermaga Kertapati (PTBA).

KLHK sendiri melakukan penilaian detail peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup terhadap 3.694 perusahaan peserta, dengan rincian sebanyak 79 perusahaan berperingkat Emas, 196 perusahaan mendapat PROPER Hijau, 2.131 perusahaan berperingkat Biru, 1.077 perusahaan masuk kategori Merah, ditambah 211 perusahaan ditunda pemeringkatannnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: