Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LAZ Persis Himpun Dana Zakat Rp72 Miliar di 2023

LAZ Persis Himpun Dana Zakat Rp72 Miliar di 2023 LAZ Persis Himpun Dana Zakat Rp72 Miliar di 2023 | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Persatuan Islam (Persis) mencatat sepanjang 2023 pihaknya menerima dana zakat hingga Rp72.116.682.341 dengan nominal penyaluran sebesar Rp. 69.772.906.481,70 bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia. 

Direktur Utama LAZ PERSIS Angga Nugraha mengatakan terjadi kenaikan Rp11 miliar dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini penyaluran terbesar di bidang sosial kemanusiaan, berupa bantuan bencana alam. Termasuk bantuan pangan pasca Covid-19 dengan menyalurkan 30.000 paket sembako.

Baca Juga: Menemani Palestina, Baznas Jatim Salurkan Infak Kemanusiaan Rp10 M

"Alhamdulillah dari 2000- 2022 kita menghimpun sekitar Rp50 miliar dan sekarang kita menghimpun 72 miliar," kata Angga kepada wartawan usai mengikuti kegiatan  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) guna menyongsong tahun 2024 yang dilaksanakan di Bandung, Sabtu (23/12/2023)

LAZ Persis juga sejak Oktober 2023 mengirim bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza Palestina dengan total nilai sekitar Rp9 miliar. 

"Jadi kita mendistribusikan langsung kepada mereka termasuk kita juga ke pemerintah Indonesia kita menyalurkan baik melalui MUI, Forum zakat Baznas ke Palestina," ungkapnya 

Sedangkan, untuk tahun depan pihaknya menerima amanah dari pimpinan pusat Persis melalui Ketua Bidang Maliyah agar mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp80 miliar.

"Alhamdulillah sudah di diamanahi dari pimpinan pusat persatuan islam melalui ketua bidang maliyah. Target kita tahun sekarang 2024 itu di kisaran 80 miliar," ungkapnya.

Angga menyebutkan dari segi pendayagunaannya dana zakat tersebut didistribusikan melalui 5 program diantaranya dakwah, kesehatan, ekonomi dan sosial kemanusiaan.

"Total dana zakat yang sudah kita distribusikan mencapai Rp69 miliar. Masih ada saldo kemanusiaan karena memang tahun 2023 ini kita pun berpartisipasi di program peduli kemanusiaan Palestina, jadi kita masih bertahap dalam distribusinya kemarin," jelasnya 

Baca Juga: Untuk Palestina, Gently-Baznas Salurkan Infak Kemanusiaan hingga Rp100 Juta!

Berkenaan dengan transparansi distribusi dana zakat, sebagai lembaga amil zakat, LAZ Persis juga melakukan audit keuangan yang ke-12 dengan hasil wajar tanpa pengecualian. 

"Alhamdulillah kita di 2023 kita melakukan audit keuangan yang kedua belas kali dan itu hasilnya wajar tanpa pengecualian," ujarnya

Sementara itu, dalam Rakernas LAZ Persatuan Islam 2024 bertemakan Berkolaborasi, Berdaya, Bermanfaat tersebut diikuti oleh seluruh amil LAZ PERSIS Pusat dan jejaringnya (Kantor Perwakilan, Kantor Layanen, dan Kantor Layanan Pembantu) yang tersebar di seluruh Indonesia. Amil yang mengikuti agenda Rakernas berjumlah 169 amil. Peserta terjauh berbasis dari Sumatra Utara. 

Baca Juga: Baznas dan IIQ Bekali Para Guru Al-Qur'an Isyarat untuk Penyandang Disabilitas

Dalam kegiatan RAKERNAS Ini, komitmen LAZ PERSIS untuk terus bermanfaat untuk umat, sepanjang tahun 2023 zakat, Infak, dan sedekah yang dititipkan melalui LAZ PERSIS mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

"Komitmen kami LAZ PERSIS untuk terus semangat memberi manfaat untuk umat akan terus dilakukan, apalagi di era konflik kemanusiaan Ini yang masih menjadi perhatian khusus, semoga kedepannya LAZ PERSIS semakin dipercaya dan kami terus amanah untuk menyalurkan bantuan untuk yang membutuhkan," jelasnya

Angga menambahkan, saat Ini pihaknya terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga. Selain dana yang disalurkan akan lebih berdampak luas, dijelaskannya zakat akan lebih terpantau dalam penyalurannya mengingat transparansi dan akuntabilitas sangat diawasi oleh pemerintah. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga kami, selama ini sudah 12 kali berturut-turut kami mendapatkan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dan hal Itu pun menjadi salah satu syarat wajib yang diamanatkan Undang-Undang melalui UU No. 23 Tahun 2011," ungkapnya. 

Berzakat melalui lembaga selain manfaatnya lebih merata masyarakat pun turut dapat mengawasi kemana penyaluran manfaat dari zakat yang dititipkan dan lebih transparansi. 

Sekedar informasi, dalam kegiatan Rakernas LAZ PERSIS Ini di hari pertama turut diselenggarakan sharing dan hearing dengan DPS (Dewan Pengawas Syariah) oleh K.H. Zae Nandang dan K.H Hans Muslim, Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi pedoman perzakatan dan arahan kebijakan zakat LAZ PERSIS oleh Ketua Bidang Maliyah PP PERSIS, H. Aay M Furgon dan Bidang Garapan Zakat PP PERSIS, Or. Latief Awaludin. 

Hari kedua diisi dengan public expo, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan otonom PP PERSIS, seminar outlook zakat Indonesia 2024 oleh Ketua BAZNAS RI dan Pakar Pemberdayaan. Tidak lupa sambutan dari Sektretaris Umum PP PERSIS dan Kemenag RI . Rangkaian acara ditutup oleh tausyiah dari Waketum PP PERSIS, KH. Prof Atip Latipulhayat, Ph.D. 

Baca Juga: 16 Kontainer, Baznas-Mishr Al-Kheir Terus Salurkan Bantuan untuk Palestina

"Diharapkan hasil dari rakernas ini LAZ PERSIS menjadi lembaga yang terpercaya oleh para donatur dan muzakki dan semakin semangat untuk memberi manfaat untuk umat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: