Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! Begini Sepak Terjang OJK dalam Mengawasi Pasar Modal di Sepanjang 2023

Simak! Begini Sepak Terjang OJK dalam Mengawasi Pasar Modal di Sepanjang 2023 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pengaturan, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, dan upaya perlindungan investor di Pasar Modal. 

Hingga 28 Desember 2023, OJK telah menerbitkan 8 Peraturan OJK dan 5 Surat Edaran OJK di bidang Pasar Modal serta menerbitkan 1.700 izin dan/atau pendaftaran baru.

"Terdiri dari 8 izin pelaku bidang pengelolaan investasi, 164 produk pengelolaan investasi Pasar Modal, 1.301 izin wakil perusahaan, 150 izin lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal, 74 Emiten baru, 2 Penyelenggara SCF, serta 1 penyelenggara Bursa Karbon," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Jumat (29/12/2023). Baca Juga: Tutup Perdagangan, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Positif di Sepanjang 2023

Sementara itu, dari sisi pengawasan dan penegakan hukum, OJK telah melakukan pengawasan kepada seluruh pelaku industri Pasar Modal yang terdiri dari 136 Manajer Investasi dan Penasehat Investasi, 990 Emiten dan Perusahaan Publik, 122 Perusahaan Efek, 85 Lembaga Efek & Lembaga Penunjang, 2.653 Profesi Penunjang Pasar Modal, dan seluruh transaksi Efek dan derivatifnya.

"Sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan, OJK telah menetapkan 796 surat sanksi baik karena keterlambatan pelaporan maupun kasus pelanggaran yang terdiri dari 21 sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembekuan izin, 72 sanksi peringatan tertulis, dan 702 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp105,79 miliar.

"Selain itu, OJK juga menerbitkan 63 Perintah Tertulis untuk melakukan tindakan tertentu sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tukasnya. Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor, Bos Bursa Beberkan Sederet Pencapaian Pasar Modal Sepanjang 2023

Adapun perdagangan di Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 hari ini resmi ditutup. Di tengah kondisi ketidakstabilan perekonomian global, OJK menyebutkan kinerja Pasar Modal Indonesia di sepanjang tahun 2023 terus menunjukkan kinerja yang positif. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator seperti stabilitas pasar, aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, dan jumlah investor ritel yang terus meningkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: