Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Timnas AMIN Sebut Anies Tidak Salah Menyebut Prabowo Memiliki Lahan 340 Ribu Hektare, Ini Alasannya!

Timnas AMIN Sebut Anies Tidak Salah Menyebut Prabowo Memiliki Lahan 340 Ribu Hektare, Ini Alasannya! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva memberi apresiasi kepada capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menurutnya sudah benar saat menyatakan bahwa lahan seluas 340 ribu hektare berstatus Hak Guna Usaha atau memang dimiliki oleh pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto.

“Saya pikir tidak ada masalah dalam pernyataan yang disampaikan Pak Anies Baswedan. Hal itu masih dalam konteks pertanyaan atau pernyataan biasa dalam sebuah debat,” ujar Hamdan, Rabu (10/1).

Hamdan menegaskan seharusnya Prabowo menanggapi pernyataan Anies di dalam pelaksanaan debat. “Tidak di luar soal kepemilikan lahan dan anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp700 triliun,” ujar dia.

Anies dalam hal ini menurut Hamdan tidak melanggar delik hukum apapun dalam hal pernyataan maupun pertanyaan di Debat Capres kemarin. Terkait status tanah HGU, Hamdan bertutur itu termasuk ke dalam Undang-Undang Pokok Agraria. 

Baca Juga: Anies Tak Gentar Meski Khofifah Dukung Prabowo

Hamdan menjelaskan status tanah lainnya dalam beleid itu di antaranya hak milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Memungut Hasil (HMH). 

“Intinya semua itu adalah hak kepemilikan atas tanah. Karena ketika seorang diberikan HGU dia bisa mewariskan sampai anak cucu. Jadi tidak boleh negara ambil alih. Itu sudah diberikan hak kepada seorang atau badan hukum,” katanya.

HGB pun menurut Hamdan berstatus kepemilikan. Dia memberi contoh sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin itu berstatus HGB. Dia menegaskan pada prinsipnya semua status tanah yang disebutkan adalah bukan tanah milik negara.

Baca Juga: HUT PDIP, Megawati: Kita Bisa Begini Bukan karena Presiden!

“Tanah negara yang diberikan kepemilikannya kepada seorang atau badan hukum,” ujar dia.

Hamdan mengatakan dalam hal penggunaan angaran yang dimiliki Kemenhan seharusnya Prabowo juga memberi jawaban dalam Debat Capres kemarin. Anggaran senilai Rp700 triliun ditambah pinjaman luar negeri kata dia memang harus dibelanjakan dalam 5 tahun berjalan. 

“Anies tidak salah ketika mengatakan di dalam debat kemarin,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: