Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPATK Cium Aliran Dana Luar Negeri Warnai Parpol Indonesia, PSI: Dibuka Aja ke Publik!

PPATK Cium Aliran Dana Luar Negeri Warnai Parpol Indonesia, PSI: Dibuka Aja ke Publik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni buka suara terkait dengan isu transaksi dari luar negeri yang diduga mengalir memasuki rekening bendahara sejumlah partai politik di Pemilu 2024

Ia secara tegas meminta hal tersebut diungkap secara langsung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini demi menghadirkan kejelasan soal isu yang menyeret sejumlah partai politik tersebut yang berjumlah 21.

Baca Juga: PPATK Ungkap Ada Transaksi Ilegal Dana Kampanye, Anies: Usut Tuntas!

"Kami justru meminta PPATK untuk membuka laporan tersebut ya, katanya juga ada uang ratusan miliar yang masuk ke rekening bendahara umum partai," kata Raja, dilansir Senin (15/1).

Raja Juli berharap tidak lagi ada tuduhan-tuduhan atau informasi simpang-siur jika data terkait sudah dibuka untuk publik.

"Ada baiknya dibuka aja ke publik secara transparan diumumkan, atau melalui mekanisme prosedur yang ada supaya mumpung ada waktu, partai-partai yang bersangkutan juga bisa mempertanggungjawabkan kepada publik," ujar Raja.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Jamu Influencer, Kaesang Intensif Kenalkan PSI

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah. Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Penuhi Undangan Dialog Anti-Korupsi di KPK

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

Baca Juga: Aktivis Hingga Akademisi Bedah Buku Hitam Prabowo di Tasikmalaya

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: