Pasar modal syariah memiliki dominasi sebesar 60 persen di tingkat nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Program Ekonomi Syariah INDEF, Fauziah Rizki Yunarti, bahwa pasar modal syariah memang telah mendominasi di tingkat nasional dan global.
"Kendati begitu, Indonesia juga memiliki posisi yang kuat di tingkat global dalam hal pasar modal syariah, menyusul Malaysia dan Saudi Arabia," ucap Fauziah dikutip dari kanal YouTube INDEF pada Selasa (16/01).
Mengapa Fauziah menyebut pasar modal syariah di Indonesia tidak hanya dominan di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat global? Hal ini lantaran di banyak negara, pasar modal syariah cenderung didominasi oleh perbankan syariah.
Namun, di Indonesia, pasar modal syariah lebih dominan dibandingkan dengan perbankan syariah. Karena cenderungan ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki struktur pasar modal syariah yang kuat.
Fauziah melanjutkan, Indonesia juga memiliki posisi yang kuat dalam hal instrumen keuangan syariah lainnya, seperti sukuk. Sukuk sendiri merupakan instrumen keuangan yang membantu keuangan negara dan memiliki imbal hasil.
Dalam hal pasar modal syariah, Indonesia juga memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi. Produk-produk reksadana syariah dan dana-dana syariah lainnya juga cukup tinggi di Indonesia.
"Dalam hal pasar modal syariah, Indonesia memiliki peringkat yang baik. Contohnya, PT Adira Dinamika Multi Finance mendapatkan peringkat idAAA untuk obligasi dan sukuknya. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga meraih penghargaan Progressive International Market Expansion setelah membuka kantor cabang di Dubai," ujar Fauziah.
Selain itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA+ untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan obligasi serta sukuk yang diterbitkannya. Terakhir ada pula Adira Finance yang mendapatkan peringkat idAAA dari Pefindo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Naeli Zakiyah Nazah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement