Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arvindo, PPEI, dan Akvindo Sesalkan Regulasi DJPK Pembebanan Pajak Rokok di Rokok Elektrik

Arvindo, PPEI, dan Akvindo Sesalkan Regulasi DJPK Pembebanan Pajak Rokok di Rokok Elektrik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Paguyuban Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), dan Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) menyayangkan regulasi yang di keluarkan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) yang dianggap terburu buru dan tidak adil.  

"Menurut kami selaku asosiasi yang menaungi toko toko ritel vape, yang menyayangkan Regulasi DJPK yang tidak berpihak kepada pelaku UMKM, dan merugikan masyarakat yang merasakan dapat berhenti merokok karena vape," ujar Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar Ketua Umum Arvindo saat mendatangi kantor DJPK di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Menurut Fachmi Kurnia, selain kenaikan cukai 19,5%, secara bersamaan dan tanpa berdiskusi dan musyawarah menerbitkan sebuah regulasi yang mengatur tentang pembebanan pajak rokok di rokok elektrik.

"Ini seakan ingin mematikan industri yang bukan hanya masih baru tapi dibanyak negara juga dianggap solusi lebih rendah resiko untuk orang-orang yang ingin berhenti merokok," kata Fachmi Kurnia.

Ketidakperpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM juga dapat dilihat dari perbandingan kenaikan cukai tiap kategori. REL sistem terbuka (liquid botol) naik 19,5%, REL sistem tertutup naik 6%, dan REL padat naik 6,5%

Baca Juga: PAVENAS Tegas Sampaikan Penolakan jika Pajak Rokok untuk Rokok Elektrik Tetap Berlaku 1 Januari 2024

Ketua umum PPEI di bidang produsen, Daniel Boy, menjelaskan bahwa kenaikan tarif cukai vape sistem terbuka jauh lebih tinggi dibandingkan vape sistem tertutup, hal ini sangat memberatkan dan dirasa tidak adil bagi para pelaku usaha vape.

Padahal vape sistem terbuka notabenenya didominasi oleh para pelaku usaha UMKM yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah, seperti yang diberlakukan pada industri rokok konvensional.

Paido Siahaan Ketua Umum Akvindo yang menanungi suara konsumen vape di Indonesia, menambahkan, "Langkah sangat kontradiktif sekali disaat pemerintah Inggris memberikan 1 juta vape gratis untuk warganya yang merokok. Di Indonesia kebijakan yang berjalan malah selalu tidak berpihak pada UMKM dan kesehatan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan langkah yang diambil pemerintah sekarang bisa membuat semakin maraknya vape ilegal yang diperjual belikan di marketplace secara bebas yang masih belum bisa diawasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku oleh pemerintah."  

"Jika pajak Rokok Elektrik digunakan untuk kontribusi kesehatan, kami rasa juga kurang tepat jika mengutip UU Kesehatan terkait tingkat bahayanya bagi kesehatan, bahkan Sebuah studi di Inggris mengatakan bahwa Layanan Kesehatan Inggris (NHS), akan menghemat lebih dari £500 juta per tahun jika setengah dari perokok dewasa di Inggris menggunakan vape," lanjutnya.

Baca Juga: Pengusaha Kompak Sampaikan Keberatan Rencana Pajak Rokok untuk Rokok Elektrik Tahun 2024

"Kami merasa pemerintah perlu lebih dalam memahami produk ini sebelum membuat kebijakan-kebijakan yang sesuasi profil resiko kesehatan, sesuai  amanah UU Kesehatan no 17 tahun 2023 pasal 149 ayat (4)."

"Di UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 149 ayat (4) menyatakan bahwa Pemerintah menetapkan cukai terhadap produk tembakau dan zat adiktif lainnya dengan memperhatikan tingkat bahayanya terhadap kesehatan, dan sepengetahuan kami Pemerintah belum melakukan penelitian terkait hal tersebut. Jelas hal ini sangat tidak adil bagi kami pelaku usaha, seperti yang saya sebutkan berulang kali, kita seperti kena tsunami, sudah kenaikan cukai yang nilainya sangat signifikan selama kurun 3 tahun terakhir, sekarang kami dikenakan pajak rokok. Penetepan pajak rokok terhadap industri REL tidak melalui pertimbangan dan alasan-alasan yang jelas dan matang, dan terkesan terburu-buru dari pemerintah selaku pemangku kebijakan."

"Kami berharap pemerintah dapat mengutamakan dialog kepada pelaku UMKM dan produk lokal dalam membuat kebijakan," pungkas Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar ketua Umum Arvindo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: