Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Pasang Target Pertumbuhan Pembiayaan 3%, Ini Alasan Nanobank Syariah

Cuma Pasang Target Pertumbuhan Pembiayaan 3%, Ini Alasan Nanobank Syariah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Sinarmas Tbk resmi memisahkan (spin off) unit usaha syariahnya menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang diberi nama PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) pada 1 Januari 2024.

Setelah memisahkan diri, lantas apa saja strategi dan target bisnis Nanobank Syariah di tahun politik ini? Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim mengatakan, pihaknya tidak akan muluk-muluk dalam mengejar target bisnis di tahun ini. Hal ini lantaran masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan usai memisahkan diri dari induknya.

"Pembiayaan (ditargetkan) tumbuh plus minus 2 hingga 3 persen lah. Pasca spin off ini kita ingin jaga momennya dahulu supaya tetap stabil. Sehingga operasionalnya stabil masyarakat juga nyaman dengan fungsi layanan kita," ujar Halim disela peresmian Nanobank Syariah di Jakarta, Kamis (18/1/2024). Baca Juga: Spin Off Kelar, Nanobank Syariah Hadirkan Konsep Kantor Community Hub

Untuk mencapai target tersebut, Halim bilang, salah satu fokus Nanobank Syariah adalah memperkuat segmen ritel termasuk dana kelolaan haji.

"Sektor ritel ya termasuk di tata kelola. Jadi kita ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebagai bank penerima setoran biaya pendaftaran haji," katanya.

Adapun pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk. (51%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (25 %) dan PT Asuransi Sinar Mas (24%).

Hingga Desember 2023 lalu, Nanobank Syariah mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp5,4 triliun. Selain itu, perseroan juga tengah menggarap sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyalurkan kredit KUR sebesar Rp124 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: