Perkuat Literasi Hukum Pebisnis, Forum CSR DKI Gandeng Kantor Hukum Fernandes Partnership
Dunia hukum telah banyak mengalami perkembangan akhir-akhir ini. Sayangnya, hal itu kurang diimbangi dengan pengetahuan hukum dari masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Menyadari hal tersebut, Forum Coporate Social Responsibility (CSR) Provinsi DKI Jakarta menginisiasi kerja sama dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership, guna memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku usaha, termasuk para UMKM. Keduanya sepakat menjalin kemitraan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Kamia (25/1/2024).
"Kerja sama ini sebagai bentuk perhatian Forum CSR DKI Jakarta kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan kemitraan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang mungkin mengalami kebingungan-kebingungan terkait hukum, seperti membuat kontrak, perjanjian, penagihan, dan lainnya, pendaftaran merek maupun sertifikasi," kata Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta Aldi Imam Wibowo, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Aldi menilai, kerjasama ini merupakan suatu terobosan, di mana selama ini Forum CSR lebih banyak berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian dan sosial.
"Semua itu merupakan hasil temuan kami di lapangan, di mana banyak pelaku usaha masih bingung melakukan aktifitas yang erat kaitannya dengan hukum," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, melalui kerja sama ini akan dilakukan semacam pelatihan atau sharing ilmu terkait hukum dan regulasi-regulasi yang sesuai dengan lingkup bisnisnya.
"Dengan begitu tentu akan menambah pengetahuan dan kepekaan hukum kepada pelaku usaha, UMKM khususnya," ujar Aldi.
Dijelaskan, kerja sama antara Forum CSR DKI Jakarta dan Fernandes Partnership bertujuan untuk mendorong dan menguatkan sektor kelembagaan agar lebih paham dan tanggap serta kritis dalam segi pengetahuan hukum di Indonesia.
"Kerjasama ini juga bertujuan agar sektor UMKM di DKI Jakarta dapat turut menikmati akses layanan hukum dengan benar," terangnya.
Lebih jauh Aldi menuturkan, dengan semakin berkembangnya suatu usaha tentu berpotensi kian bersinggungan dengan hukum atau lebih jauh lagi permasalahan hukum.
"Saya sendiri sebagai pengusaha dan pemimpin organisasi menyadari bahwa kunci dari suatu keberhasilan adalah kolaborasi. Karenanya, sebagai salah satu hal yang dibutuhkan, maka kolaborasi antara Forum CSR DKI Jakarta dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership ini diyakini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di DKI Jakarta," tukasnya.
Dalam kerjasama ini ada dua program hukum yang akan dijalankan yakni, Advokasi Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi UMKM.
"Program ini akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Forum CSR DKI Jakarta dan Kantor Hukum Fernandes Partnership. Ini akan menjadi terobosan dan diharapkan dapat memberikan manfaat dan bantuan hukum sebesar-besarnya kepada para pelaku UMKM di Jakarta," yakinnya.
Terkait penguatan literasi hukum para pelaku usaha, Sekretaris Umum Forum CSR DKI, Raden Aziz Fajar Sazali menambahkan, "Kerja sama ini harus dikerjakan secara bahu-membahu dengan mengutamakan kepentingan sosial dan kemanfaatan yang lebih luas untuk kemudahan teman-teman UMKM di DKI Jakarta sehingga lebih mudah menjangkau akses hukum.".
Baca Juga: Berbagi Rahasia, Pos Indonesia dan TikTok Bongkar Kunci Sukses Bisnis UMKM
Sementara itu, Fernandes Raja Saor, Managing Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan kerjasama ini.
"Kita mau mendukung para pelaku usaha, tak terkecuali UMKM, untuk dapat memiliki kepekaan hukum sehingga bisa lebih mendukung laju usahanya," imbuh Fernandes.
Sebab, lanjut Fernandes, bisa dikatakan hampir seluruh aspek dalam bisnis, erat kaitannya dengan dunia hukum.
Hal senada disampaikan Glenn Dio Haeckal Anggoro, Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership. "Kami bersama Forum CSR DKI Jakarta akan coba menyusun program-program terkait hukum, baik dalam hal pengetahuan maupun pendampingan dan advokasi. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi pelaku usaha UMKM di Jakarta," pungkas Glenn.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement