Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Layanan Kepemudaan, Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri

Tingkatkan Layanan Kepemudaan, Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Kredit Foto: BPMI Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (25/01/2024).

Rapat ini salah satunya untuk memonitoring progres pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. 

Dalam arahannya, Wapres mengingatkan bahwa pelaksanaan Perpres tersebut bukan hanya urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga, tetapi juga urusan semua Kementerian yang diamanatkan menjadi anggota Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Koordinasi Pusat Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, serta Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan ini, Wapres juga memberikan apresiasi terhadap capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2022 sebesar 55,33 poin atau naik 2 poin dari tahun 2021 sebesar 53,33.  

“Saya merasa senang atas capaian tersebut dan meminta kenaikan IPP terus dipertahankan sehingga target sebesar 57,67 di tahun 2024 dapat tercapai,” ucapnya.

Menurut Wapres, beberapa langkah strategis untuk mencapai target IPP tersebut antara lain dengan memaksimalkan peran semua Kementerian Koordinator selaku anggota tim pengarah untuk mengawal dan monitoring pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) pada masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L)yang dikoordinasikan. Selain itu, komitmen pejabat di K/L yang menangani Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dalam Tim Kelompok Kerja juga perlu ditingkakan. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia

“Saya mengharapkan para Menteri Koordinator mencanangkan program akselarasi percepatan pencapaian target IPP tahun 2024. Pastikan semua K/L meningkatkan komitmen, mendesain program/kegiatan yang lebih inovatif dan aplikatif, memperkuat koordinasi dan sinergis lintas Kementerian, lintas Kementerian Koordinator,” instruksinya.

Dukungan anggaran, sambung Wapres, juga harus tetap diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar program dan kegiatan kepemudaan berjalan secara optimal.

“Juga diharapkan peran aktif BPS dalam mendukung penghitungan IPP,” ujarnya. 

Lebih jauh, Wapres meminta semua Kementerian/Lembaga agar memfokuskan RAN untuk pencapaian target IPP 2024, terutama domain Kesempatan dan Lapangan Kerja, serta domain Partisipasi dan Kepemimpinan yang pencapaiannya masih rendah dan stagnan. 

“Dinamika tahun politik 2024 terus dipantau dan dipastikan tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan program/kegiatan layanan kepemudaan baik pada K/L maupun pemerintah daerah,” tegasnya. 

Kemudian terkait kemajuan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), Wapres memberikan arahan agar Menteri Koordinator dan para Menteri mengawal dan memastikan RAN dari K/L menggunakan domain dan indikator IPP, sehingga dapat disesuaikan pada RAD daerah. 

Baca Juga: Wapres Arahkan Penaikan Status KIH Sidoarjo Menjadi KEK Industri Halal

“RAD Rujukan bagi daerah yang tengah disusun Kemenpora dan Kemdagri segera diselesaikan sehingga dapat digunakan oleh daerah pada awal tahun 2024. Perkuat aktifitas pendampingan/advokasi ke daerah, termasuk dalam penyusunan RAD yang berkualitas dan adakan insentif bagi daerah yang menunjukkan komitmen tinggi,” ungkap Wapres mengarahkan. 

Terakhir, Wapres menegaskan bahwa Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan ini harus dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi, untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta berperan penting untuk mendapatkan manfaat bonus demografi. 

“Oleh karena itu, para Pemimpin Daerah harus menjadikan Program Kepemudaan sebagai program prioritas di daerahnya,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: