Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Bansos Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Begini Kata Timnas AMIN

Isu Bansos Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Begini Kata Timnas AMIN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan mengutuk keras pihak yang menempelkan stiker pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di beras bantuan sosial (Bansos) bermerek Bulog yang diduga bersumber dari cadangan besar pemerintah (CBP).

"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran," kata Iwan dalam keterangannya, Jum'at (26/1/2024).

Baca Juga: TPD AMIN Targetkan 50 Persen Suara Pemenangan Anies-Cak Imin di Maluku Utara

Iwan menegaskan, pembagian bansos dengan stiker itu dinilai menguntungkan satu pihak kandidat capres-cawapres. Padahal, kata dia, bansos sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Iwan menilai, Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan langkah tegas untuk terkait hal tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan pelanggaran berat lantaran dinilai mempolitisasi kewenangan negara.

"Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat dan apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu, secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," jelasnya. 

Menurutnya, politisasi bansos melanggar pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karenanya, Iwan menilai perlunya transparasnsi dan akuntabilitas program bansos.

Iwan juga menegaskan, distribusi bansos harus mengedapankan prinsip netralitas profesionalitas. Di sisi lain, prinsip inklusif berkeadilan juga mesti sejalan dengan pengawasan dari masyarakat hingga Bawaslu.

Lebih jauh, Iwan meminta pemerintah untuk tidak menggunakan bansos sebagai alat politik. Menurutnya, politisasi bansos sama halnya dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Baca Juga: Survei PI: Prabowo-Gibran Pasangan Capres-Cawapres Paling Disukai Publik

"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu, karena menurut undang-undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: