Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerja/Buruh Rentan Diberhentikan Sepihak, Begini Solusi yang Ditawarkan Anies Baswedan

Pekerja/Buruh Rentan Diberhentikan Sepihak, Begini Solusi yang Ditawarkan Anies Baswedan Anies Baswedan | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan dari buruh mengenai kerentanan mereka diberhentikan sepihak.

Hal ini terjadi pada acara “Desak Anies” edisi Buruh dan Ojol yang diselenggarakan Senin (29/1/24).

Menurut Anies, kekhawatiran terkait masalah ini jadi masalah umum yang ia temui di wilayah-wilayah Indonesia.

“Problem yang dialami ini jamak sekali, posisi tawar buruh itu amat kecil sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan justru bisa dapat hukuman, sanksi macam-macam termasuk diberhentikan,” ungkap Anies sebagaimana dilihat live di kanal Youtube pribadinya.

Mengenai hal tersebut, Anies menegaskan negara wajib hadir untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Didoakan Jadi Presiden RI 2024 saat Silaturahmi dengan KH Mahfud Asirun

Anies menekankan nilai atau unsur keadilan wajib dipegang negara untuk menyelesaikan masalah ini. Negara menurutnya tak boleh mengambil posisi memusuhi buruh ataupun pengusaha. Nilai keadilan dimaksudkan untuk mencari jalan tengah dan solusi bersama.

“Itu sebabnya kami sampaikan negara harus hadir, negara harus berpihak pada keadilan, tidak perlu memusuhi pengusaha atau buruh, tetapi harus negara adil, adil artinya ada kontrak itu wajib dijalankan, kalau tidak dijalankan maka negara hadir harus memaksakan kontrak itu dijalankan,” tegasnya.

Di samping itu, Anies menekankan perlunya badan yang bisa menaungi para pekerja yang ingin melakukan pengaduan.

Selama ini menurut Anies buruh atau pekerja takut bersuara karena tidak ada jaminan perlindungan atas keresahan mereka.

“Jadi kita perlu memastikan saya bilang badan yang bisa melindungi identitas elaornya, kita sering melakukan itu di Jakarta namanya JAKI untuk pelaporan, identitas pelapornya aman tidak tereskpose dengan begitu maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan. Kita perlu pastikan jenis sanksi yang menjerakan agar mereka yang bertindak tidak adil bisa kapok,” ungkapnya.

Sementara itu, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya kesetaraan pekerja sektor formal dan informal agar mendapat perlakuan yang setara.

Baca Juga: Didebatkan Mahfud MD dan Gibran bin Jokowi, Begini Kata Peneliti Soal Greenflation

Ke depan jika terpilih, Cak Imin mengungkapkan pemerintahannya akan membentuk suasana politik perburuhan agar mereka bisa bersuara tanpa takut adanya ancaman hukuman dari pihak lain.

“Tugas pemerintah yang mendesak adalah mendorong pekerja informal jadi pekerja formal di tahun mendatang, kalau itu dilakukan insya Allah dengan standar pekerja formal maka seluruh hak termasuk hak politik seperti menyampaikan pendapat, tuntutan, negosiasi, kalau ini terjamin tidak ada pengusaha takut dengan buruh, buruh nyaman bekerja, itu yang harus kita ciptakan dalam kultur politik perburuhan nasional, dilaogis saling tidak menyembunyikan problem yang dihapai bersama-sama,” jelas Cak Imin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: