Data Riset Analitika: Approval Rating 81,7%, Keberpihakan Jokowi Pengaruhi Pilihan Pilpres
Menurut Nana, keberpihakan dari presiden atau pejabat publik atau bahkan ikut dalam kampanye semestinya bukan hal yang patut dipersoalkan. “Selama tidak dilarang oleh regulasi, hak politik setiap individu itu bisa digunakan maupun tidak,” tandas Nana.
Para pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif yang dipilih secara langsung oleh rakyat lahir dari proses-proses politik. Selain itu ada pula jabatan yang tidak dipilih, hanya ditunjuk seperti menteri, juga diisi oleh para politisi.
Baca Juga: Antusias Ratusan Warga Jateng Lihat Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng: Semoga Tetap Merakyat
“Lain halnya dengan posisi-posisi dalam birokrasi, mencakup PNS/ASN dan TNI/Polri ataupun jabatan-jabatan kenegaraan lain, yang memang dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, sehingga diharuskan bersikap netral dalam pemilu,” tegas Nana.
Walaupun dalam praktiknya jajaran birokrasi kerap kali dan tidak bisa lepas sepenuhnya dari politik, tetapi ada aturan yang jelas untuk membatasinya. “Yang harus dipastikan para pejabat publik tersebut tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye,” lanjut Nana.
Publik bisa turut mengawasi potensi pelanggaran dalam netralitas pejabat maupun adanya penyalahgunaan wewenang. Bawaslu dan pihak-pihak terkait yang berhak memeriksa dan menindak jika ditemukan bukti-buktinya secara hukum.
“Keberpihakan Jokowi adalah sikap politik, sementara pilihan publik akan sepenuhnya ditentukan di dalam bilik suara,” pungkas Nana. Pemilu pada 14 Februari 2024 bakal menentukan keberlanjutan program Jokowi hingga lima tahun mendatang.
Baca Juga: Meriahnya Suara Muda Indonesia, Prabowo-Gibran Diyakini Akan Menang Satu Putaran
Survei Data Riset Analitika dilakukan pada 20-25 Januari 2024, secara tatap muka kepada 1200 responden mewakili 38 provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement