Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Diabetes dan Obesitas, Kemenkes Dorong Hadirnya Cukai MBDK

Cegah Diabetes dan Obesitas, Kemenkes Dorong Hadirnya Cukai MBDK Kredit Foto: Unsplash/i yunmai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan mengatasi konsumsi gula, garam dan lemak untuk menekan risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung. 

Pihaknya menyarankan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari, yakni 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium/ atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.

Baca Juga: Optimalisasi, Kemenkes Bongkar Alasan Tingginya Pengidap TBC

Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas. Hal ini terus coba digemborkan pemerintah, misalnya dengan menyerukan pembatasan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pembatasan itu dapat dicapai melalui implementasi kebijakan cukai pada produk tersebut.

Urgensi penerapan cukai ini karena konsumsi tinggi minuman berpemanis dapat menyebabkan diabetes. Padahal, diabetes merupakan salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia. 

“Peraturan saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan,” ucap Eva, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Pengenaan cukai pada MBDK dilatarbelakangi oleh dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsinya, baik dalam hal kesehatan masyarakat, khususnya peningkatan prevalensi PTM, maupun beban finansial yang ditanggung oleh sistem kesehatan.

Cukai MBDK salah satu intervensi yang dinilai cukup efektif  untuk mengatasi PTM. Apalagi, sebanyak 108 negara yang menerapkan kebijakan ini.

Baca Juga: Bagian Program Kemenkes, Transplantasi Ginjal Sukses Dijalankan RSUP Fatmawati

Adapun Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara setelah Maldives dan Thailand dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 20,23 liter per orang di Asia Tenggara. Konsumsi MBDK di Indonesia mengalami peningkatan 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir, yakni sebanyak 51 juta liter pada 1996 dan bertambah menjadi 780 juta liter pada 2014. Diharapkan, penerapan kebijakan ini dapat memperbaiki perilaku konsumsi masyarakat, memperbaiki kesehatan masyarakat, dan mendorong reformulasi produk industri yang lebih sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: