Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsolidasi Internal Relawan 02 Diintimidasi dan Dimintai Uang oleh Bawaslu Surabaya

Konsolidasi Internal Relawan 02 Diintimidasi dan Dimintai Uang oleh Bawaslu Surabaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsolidasi Akbar Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, bersama Prabowo (Gaspoll Bro) mendapat perlakuan intimidasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Lebih dari itu, panitia juga sempat dimintai sejumlah uang demi lancarnya berjalannya acara meski sudah mematuhi aturan dan memenuhi persyaratan.

Koordinator Relawan Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menyampaikan kekecewaannya atas sikap arogansi Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang sempat menghentikan puncak acara Konsolidasi Akbar Gaspoll Bro 02 dalam Konser Gemoy Prabowo-Gibran Sekali Putaran di Jawa Timur (Jatim) Expo pada Sabtu (3/2/2024) lalu.

Dia mengungkapkan bahwa Novli sengaja menghentikan acara dan meminta sejumlah uang kepada pihak panitia. Meski dia menegaskan sudah mematuhi dan melengkapi semua dokumen persyaratan untuk membuat acara konsolidasi akbar relawan kepada para pihak terkait.

“Ini bisa diselesaikan kalau angkanya Rp20 juta,” ucap Fahmi mengulang perkataan Novli, ketika dihubungi, Minggu (4/2/2024).

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya tidak lantas mengamini permintaan Novli lantaran telah menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan. Terlebih konsolidasi akbar tersebut merupakan kegiatan internal relawan yang tidak terdaftar dalam agenda kampanye akbar Prabowo-Gibran.

Baca Juga: 1000 Orang Siap Temani Prabowo-Gibran, Relawan: Now or Never!

Tercatat pada 31 Januari 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur telah menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Gaspoll Bro Prabowo-Gibran. Surat bernomor STTP/17/I/YAN2.2./2024/DITINTELKAM tertulis bahwa telah terpenuhi segala persyaratan pemberitahuan kegiatan masyarakat tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.

“Kita dari teman-teman panitia semua sudah melakukan sesuai prosedur, izinnya dari Polda, Polres, sudah ada semua,” jelas Fahmi.

Di sisi lain, dia menilai, tindakan yang dilakukan Novli sangat tidak beretika. Selain meminta sejumlah uang kepada panitia, saat berlangsungnya acara, Ketua Bawaslu Surabaya itu juga merampas mikrofon Grup Band Dewa19 yang sedang menghibur masyarakat.

Sebab dia berpandangan bahwa jika terjadi pelanggaran, alangkah baiknya diproses setelah acara selesai. Tidak lantas dengan tiba-tiba naik ke atas panggung dan merusak berjalannya acara yang tengah berlangsung tersebut.

“Ya nda etis, ini acara kami. Tiba-tiba diambil alih oleh Bawaslu, tanpa permisi, tanpa apa, tiba-tiba naik ke panggung ambil mic, kan merusak acara kita,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Emil Dardak Pede Prabowo-Gibran Menang Tebal di Jember

Sementara itu, Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur Emil Dardak menyebut tindakan Bawaslu Surabaya tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai integritas kuat. Terlebih sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, upaya penghentian agenda Konsolidasi Akbar Relawan Gaspoll Bro yang menggelar Konser Gemoy Sekali Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo Surabaya merupakan tindakan represif. Sehingga sangat merugikan pihak penyelenggara, yakni para relawan.

"Seharusnya ada cara-cara yang lebih baik. Ini saya sayangkan. Seharusnya tidak sampai segitunya. Toh, teman-teman panitia mau menghormati kok,” ujar Emil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: