Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pengadilan Tinggi Bandung Capai 99 Persen

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pengadilan Tinggi Bandung Capai 99 Persen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang tertuang dalam data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pengadilan Tinggi Bandung memperoleh nilai IKM 99% pada tahun 2023.

"Target kita di 2023 sebesar 90%. Dengan demikian telah melebihi target yang ditentukan," kata Kepala Pengadilan Bandung, Syahrial Sidik kepada wartawan usai mengikuti kegiatan Sidang Pleno Tahunan 2023, di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (6/2/2024).

Sedangkan untuk Survei Persepsi Anti Korupsi yang tertuang dalam indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Bandung pada tahun 2023 memperoleh nilai 99,19%. Berdasarkan Permenpan RB No. 14 Tahun 2017, kualifikasi 88,31%-100% dikategorikan sangat baik. 

"Artinya, bahwa Pengadilan Tinggi Bandung sudah sangat baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syahrial.

Pengadilan Tinggi Bandung saat ini terus aktif mensosialisasikan proses peradilan yang berbasis elektronik di seluruh wilayah hukum pengadilan Bandung yang meliputi 9 Kota dan 18 Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang terbagi kedalam 23 Satuan Kerja Pengadilan Negeri/Pengadilan Tingkat Pertama, terdiri dari 2 Pengadilan Negeri Klas IA Khusus, 6 Pengadilan Negeri Klas IA, 11 Pengadilan Negeri Klas IB dan 4 Pengadilan Negeri Klas II. 

Baca Juga: Nurul Arifin: Ujung Berung Akan Dongkrak Ekonomi Bandung

Inovasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak ada lagi yang dikenal dengan apa hal-hal yang di luar daripada kasus yuridis. 

"Kita ingin proses pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pesatnya arus teknologi informasi," ujar Syahrial.

Syahrial menambahkan selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bidang elektronik juga memudahkan petugas-petugas atau pejabat-pejabat peradilan. 

“Kita suadah punya rencana kerja di 2024. Jadi tidak perlu harus datang ke kantor kalau jauh sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait