Jokowi Masif Bagi-bagi Bansos Jelang Pemilu, JK: Kalau di Pasar Langgar Aturan
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang masih digelar pemerintah jelang Pemilihan Umum (Pemilu).
JK membenarkan pembagian bansos yang didistribusikan bagi rakyat susah. Meski begitu, dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu turun gunung untuk memberikan bansos di sisi jalan.
"Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar, itu kan langgar aturan," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya No. 6, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
JK menuturkan, bansos mesti didistribusikan dengan cara dan aturan yang sesuai. Menurutnya, pembagian bansos harus sesuai dengan data kependudukan rakyat kurang mampu yang dihimpun Kepala Desa hingga Camat.
"Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang butuhkan sesuai nama dan alamat, karena itu yang berikan kades dan camat yang benar," jelasnya.
Lebih jauh, JK juga mempertanyakan distribusi bansos yang digelar sebelum pemungutan suara. Padahal, kata dia, bansos masih bisa dibagikan paska-pemungutan suara.
Baca Juga: Jusuf Kalla Menyindir: Bagaimana Kalau Berdebat dengan Kepala Negara Lain? Bisa Ditonjok itu!
"Waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14. Walaupun tak diakui kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar. Tapi dengan cara yang benar juga," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masif menyalurkan Bansos jelang Pemilu 2024. Bahkan, Bansos yang dibagikan ditaksir berpotensi mencatat rekor baru.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Keuangan mengalokasikan bansos sebesar Rp496,8 triliun di tahun 2024. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp443,5 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement