Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Sebut Jokowi Langgar Undang-Undang Jika Ikut Kampanye

JK Sebut Jokowi Langgar Undang-Undang Jika Ikut Kampanye Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendaftar sebagai bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon di Pilpres seandainya berniat turun gelanggan di sisa masa kampanye.

Pasalnya, kata JK, yang bisa ikut berkampanye hanya orang yang terdaftar sebagai tim sukses salah satu pasangan calon. Dia menilai, Jokowi melanggar undang-undang seandainya ikut berkampanye tanpa mendaftar sebagai tim sukses.

Baca Juga: JK: Paling Hebat Jokowi Kerjanya Blusukan

"Yang bisa kampanye itu yang terdaftat. Kalau beliau kampanye melanggar undang-undang, karena nggak terdaftar," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya No. 6, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Seperti yang dilakukannya, dia mengaku mendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, tetapi tak ikut berdialog pada saat ikut berkampanye.

Meski ikut berkampanye, JK menilai bobot etikanya berbeda dengan Jokowi yang aktif sebagai pemegang kekuasaan. Oleh karenanya, dia meminta Jokowi adil dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kampanye itu kan kalau mendukung seseorang mengatakan atau, tapi ini (Jokowi berada di) kekuasaan. Jadi ya mungkin tidak (mendukung secara tersirat), tapi semua orang mengetahui (dukungannya)," jelasnya. 

Kendati begitu, JK menilai hanya ada sanksi etik seandainya pun Jokowi melakukan kampanye terselubung. Akan tetapi, dia menyebut memalukan seandainya ada yang melanggar kode etik.

Baca Juga: Ramai Akademisi Kritik Pemerintahan Jokowi Jelang Pemilu, JK: Tak Terbantahkan

"Jadi etika hukumannya bukan penjara, tapi etika hukumnya malu. Jadi kalau seorang melanggar etika, artinya dia memalukan dirinya sendiri dan dia melanggar niat baik," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: