Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Letakan Awal Batu Pelabuhan Anggrek, Gobel: Ini Awal Kebangkitan Gorontalo

Letakan Awal Batu Pelabuhan Anggrek, Gobel: Ini Awal Kebangkitan Gorontalo Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Gorontalo -

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan dan perluasan Pelabuhan Internasional Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

“Hari ini akan menjadi awal kebangkitan Gorontalo menuju provinsi yang maju, sejahtera, adil, dan makmur,” katanya, Sabtu, (10/2).

Baca Juga: Dongkrak Tenaga Kerja, Buruh Pelabuhan dan Warga Priok Dukung AMIN

Peletakan batu pertama ini dilakukan bersama-sama dengan Pejabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Danrem Nani Wartabone Brigjen TNI Totok Sulistyono, dan Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Takehiro Yashui. Hadir pula dari kejaksaan tinggi, komandan pangkalan angkatan laut, staf ahli menhub, dan para pejabat lainnya.

Pada 18 Juni 2021, konsorsium PT Anggrek Internasional Terminal (AGIT) memenangkan tender pengelolaan Pelabuhan Anggrek menjadi pelabuhan internasional dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dirut PT AGIT, Hiramsyah S Thaib menjelaskan proses sejarah pengalihan pengelolaan pelabuhan dari Kemenhub ke swasta. Walau penyerahan sudah dilakukan pada 2021, namun izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan perluasan pelabuhan baru keluar pada November 2023. Setelah melalui persiapan akhirnya bisa dilakukan ground breaking pada hari Sabtu ini.

Gobel menceritakan akibat lamanya proses perizinan Amdal tersebut sempat muncul tuduhan bahwa proyek tersebut sebagai proyek bodong. “Peletakan batu pertama ini merupakan jawaban terhadap tuduhan tersebut,” katanya.

Baca Juga: SIG Pasok 236 Ribu Ton Semen Untuk Pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh

Ia mengeluhkan proses perizinan yang butuh dua tahun. Padahal sudah ada omnibuslaw UU Cipta Kerja yang turut ia dorong untuk disahkan dengan cepat. Ternyata kehadiran UU tersebut tetap tak efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: