- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kejar Target Net Zero Emissions, LEMIGAS Dorong Implementasi Teknologi CCS/CCUS
Demi mengejar target Net Zero Emmisions (NZE) 2060, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS turut ambil peran dalam upaya implementasi Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS) di Indonesia.
Berbagai studi terkait hal tersebut pun terus dilakukan LEMIGAS bekerjasama sama dengan industri perminyakan baik dari dalam maupun luar negeri seperti Pertamina dan Shell untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki.
Baca Juga: Indonesia-Finlandia Dorong Inovasi Energi Bersih Menuju Net Zero Emission
Kepala LEMIGAS Ariana Soemanto, menyatakan, "LEMIGAS dengan kemampuan laboratorium dan para ahli yang dimiliki, sejak tahun 2003 telah melakukan berbagai studi terkait CCS/CCUS bekerja sama dengan beberapa pihak juga sudah diajak bekerjasama seperti Pertamina, Mitsubishi, Shell, Total, Japex, ITB serta ada juga lembaga pembiayaan seperti ADB dan World Bank."
Ariana juga menyebut bahwa peningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang sudah ada menjadi hal yang sangat penting untuk mengimplementasikan program CCS dan CCUS.
Baca Juga: Indonesia Berhasil Melakukan Penghematan Energi Sebesar 10,42 Juta SBM
Lebih lanjut, Peneliti LEMIGAS Dandan Damayandri, mengatakan, LEMIGAS berperan aktif dalam edukasi perkembangan, regulasi dan keekonomian dalam implementasi CCS/CCUS kepada stakeholder melalui Knowledge Sharing LEMIGAS Academy.
"Terdapat tiga tahap utama dalam implementasi CCS/CCUS, pertama adalah teknologi penangkapan CO2 dari sumbernya. Kedua adalah teknologi transportasi CO2 dari sumber ke reservoir dan ketiga teknologi injeksi dan pengawasan monitoring pasca injeksi CO2," ujar Dandan.
Minat stakeholder untuk memanfaatkan teknologi pengurangan emisi melalui program CCS dan CCUS pun terbilang menggembirakan. Salah satunya terlihat dari adanya kegiatan CCS/CCUS pada hampir seluruh area migas di Indonesia.
"Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di Indonesia antara lain Amonia Bersih di Sulawesi Tengah, Repsol Sakakemang, BP Tangguh, Pertamina Sukowati, Pusat Karbon Aceh, Pusat Penyimpanan Regional Exxon Mobile Indonesia dan Pertamina Jatibarang," ungkapnya.
Baca Juga: Dorong Penggunaan Energi Bersih, PGN Suplai Gas Bumi ke Mayora Indah
Sebagai saya tarik, pemerintah memberikan insentif berupa carbon tax dan carbon credit. Selain itu, untuk memberikan kepastian usaha, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No.2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan CCS/CCUS.
Aturan tersebut mengatur aspek teknik, skenario bisnis, regulasi dan ekonomi dan diperkuat dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon yang didalamnya diatur skema penyelenggaraan CCS di Indonesia, termasuk aturan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement