Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Pesimis Ditindaklanjuti Bawaslu, THN AMIN Tetap Ajukan Laporan: Presiden Tak Perlu Khawatir

Meski Pesimis Ditindaklanjuti Bawaslu, THN AMIN Tetap Ajukan Laporan: Presiden Tak Perlu Khawatir Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, buka suara ihwal usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para kubu capres-cawapres untuk melaporkan dugaan kecurangan di Pilpres kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ari juga mengaku pesimis laporannya akan diproses Bawaslu maupau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, dia mengaku ada beberapa laporan yang hingga kini belum ditindak pihak penyelenggara. 

"Pak Presiden nggak usah khawatir, kita juga akan melakukan itu walaupun kami sebetulnya juga pesimis untuk melakukan itu. Karena kita tahu, Bawaslu, KPU, selama ini laporan-laporan kita susah ditanggapi tapi tetap akan kami lakukan," kata Ari dalam konferensi persnya di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Ari menilai, pengungkapan indikasi kecurangan ke publik menjadi salah satu pertanggungjawaban pasangan AMIN kepada publik yang telah menyalurkan dukungan di bilik-bikik suara.

Menurutnya, rakyat mesti mengetahui mekanisme kecurangan yang terjadi di Pilpres. Seandainya tidak dilakukan, Ari menilai ada kekecewaan yang timbul di tengah rakyat.

Baca Juga: Mohon Dicatat! Anies Baswedan Klaim Tidak Akan Geser dari Gerakan Perubahan

"Kalau mereka tidak tahu, lalu mereka malah jadi akan kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti," tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Executive Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said menuturkan, secara formal memang pihaknya memiliki saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Akan tetapi, pengungkapan dugaan kecurangan menjadi perlu dilakukan agar rakyat mengetahui adanya indikasi manipulasi suara rakyat.

"Kita didukung oleh publik, kemudian suara publik, suara rakyat terancam dimanipulasi, kita harus menyuarakannya kembali sebagai pertanggungjawaban kami," kata Sudirman. 

Oleh karenanya, Sudirman merasa belum tepat jika indikasi kecurangan hanya dapat diselesaikan melalu proses Bawaslu tanpa diketahu rakyat.

Lebih jauh, dia mengaku akan tetap melaporkan dugaan itu seiring dengan pengungkapan dugaan pelanggaran Pemilu. Hal itu menjadi penting sebagai pengingat. 

Baca Juga: Anies Temui Surya Paloh di NasDem Tower, Apa yang Dibahas?

"Surat-menyurat kita sampaikan tapi publik berhak tau bahwa kita telah menyampaikan itu semua supaya menjadi pengingat," tandasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan jalan pesta demokrasi, ia menegaskan kepada seluruh pihak untuk mengikut mekanisme yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan, mekanisme ini bersifat mengikat dan harus dipatuhi, termasuk soal kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses pelaksanaan dari Pemilu.

“Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kemudian kalau masih belum ini ada gugatan lagi di MK, saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti,” ujar Jokowi, dilansir Kamis (15/2/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: