Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hindari Dampak Perlambatan Ekonomi Global, Pemerintah Genjot Kinerja Ekspor Nasional

Hindari Dampak Perlambatan Ekonomi Global, Pemerintah Genjot Kinerja Ekspor Nasional Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional. Hal itu sebagai respon atas dinamika perekonomian global saat ini yang masih dihadapkan dengan berbagai risiko menyangkut ketidakpastian situasi geopolitik, perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi, hingga perlambatan kondisi perekonomian sejumlah negara maju. 

Meski hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali.

Baca Juga: Kinerja Moncer, Industri Manufaktur Konsisten Jadi Penyumbang Terbesar dalam Capaian Ekspor Nasional

"Namun, pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dilansir dari siaran pers. 

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah dan beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.

Satuan tugas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM.

"Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh pemerintah," kata Susiwijono. 

Baca Juga: Gandeng Kemenko Perekonomian, OJK Manfaatkan Kartu Prakerja untuk Genjot Literasi Keuangan

Hingga saat ini, telah dibentuk 6 Kelompok Kerja dalam satgas tersebut berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing, di antaranya yakni Pokja 1 (Bidang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor), Pokja 2 (Bidang Diplomasi, Promosi dan Pengembangan Pasar Ekspor).

"Pokja 3 (Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor), Pokja 4 (Bidang Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Bidang Peningkatan Ekspor UMKM), serta Pokja 6 (Bidang Regulasi)," sebut Susiwijono. 

Meski neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 masih melanjutkan tren surplus 45 bulan berturut-turut sebesar USD2,02 miliar yang didukung oleh kinerja sektor nonmigas sebesar USD3,32 miliar, namun kinerja sektor migas masih menunjukkan defisit sebesar USD1,30 miliar.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah, khususnya tim Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Oleh karena itu, masing-masing pokja saat ini tengah menyusun rencana kerja berupa quick win, rencana jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengatasi hal tersebut.

Selain itu, satgas tersebut juga telah menentukan 12 negara prioritas tujuan ekspor Indonesia yakni Arab Saudi, Belanda, Brazil, Chile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam. 

Baca Juga: Ekspor Kuat, Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2024 Tetap Surplus

Di samping mengoptimalkan potensi pasar yang telah ditentukan tersebut, Satgas Peningkatan Ekspor juga tengah berfokus memperluas akses pasar dengan mendorong penyelesaian perundingan perjanjian khususnya Indonesia-EU CEPA.

"Lalu, mengoptimalkan peluang Indonesia masuk blok perdagangan The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), dan aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)," pungkas Susiwijono Moegiarso. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: