Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JIEP Permudah Sertifikasi Halal untuk UMKM

JIEP Permudah Sertifikasi Halal untuk UMKM Kredit Foto: JIEP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jakarta Industrial Estate (PT JIEP) membuktikan komitmennya dalam ikut serta membangun kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan membantu sertifikasi usaha lokal yang ada di Indonesia.

Pemilik UMKM Dapoer Mpok Iyah, Hadijah (52 tahun) berterima kasih atas bantuan perusahaan dalam upaya mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Edukasi Keluarga, JIEP Tekan Stunting Lewat GAK RUGI

“Prosesnya sendiri dari akhir 2023, dan akhirnya dapat sertifikasi halal di awal Februari 2024. Itu terbilang cepat, karena memang dibantu dan didampingi oleh PT JIEP. Syarat dan berkas yang harus dikumpulkan itu kan banyak sekali ya, saya hampir saja menyerah karena harus sambil masak dan dagang. Tapi berkat pendampingan PT JIEP, saya jadi semangat dan lebih mudah mengurusnya,” kata Hadijah saat diwawancarai di kediamannya di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2024).

Stik bawang yang telah mendapat sertifikasi halal tersebut dibanderol dengan harga Rp 18 ribu untuk satu toples ukuran 500 gram. Menurut Hadijah, stik bawang tersebut biasanya ramai dipesan saat menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

“Nanti pas bulan Ramadhan mulai stok bisa sampai 100 toples. Karena kalau pas bulan puasa itu banyak yang beli, apalagi pas mau lebaran rame banget,” kata Hadijah.

Suami Hadijah, Herman Darmawan (69 tahun), menambahkan bahwa pendampingan dan dukungan PT JIEP dalam proses pengajuan sertifikasi halal benar-benar sangat optimal. Menurut dia, tidak banyak perusahaan yang melakukan pembinaan terhadap UMKM setelaten PT JIEP.

“Di area ini kan banyak UMKM binaan perusahaan lain, tapi mereka itu enggak ada yang seperti PT JIEP yang mau bantuin dari awal sampai beres,” kata Herman.

Selain berjualan stik bawang, Hadijah dan Herman juga menjual nasi kebuli yang dijajakan di depan rumah mereka mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Usaha ini mulai ditekuni saat keluarganya kesulitan ekonomi akibat pandemi dan suaminya dirumahkan dari pekerjaannya.

Baca Juga: Gaet Smartfren, AXA Insurance Dukung Perlindungan dan Pertumbuhan Berkelanjutan untuk UMKM

Pada awal berjualan nasi kebuli, kata Herman, mereka hanya mengandalkan modal yang terbatas sehingga pendapatannya pun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Namun setelah mendapat bantuan modal dan menjadi UMKM binaan PT JIEP, Herman dan Hadijah bisa mendapatkan omset hingga 50 persen, dari yang tadinya Rp300-Rp500 ribu per hari, kini menjadi Rp1 juta per hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: