Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKN Ramah Lingkungan, Ini Solusi Kelola Sampah dari Brantas Abipraya

IKN Ramah Lingkungan, Ini Solusi Kelola Sampah dari Brantas Abipraya Kredit Foto: Brantas Abipraya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Brantas Abipraya hadirkan solusi untuk penanganan sampah dalam wilayah dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Pihaknya diketahui tengah menggarap proyek pembangunan dari  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang. Dalam pembangunan TPST inipun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi,” ujar Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, Selasa (20/2).

Baca Juga: Aman dan Nyaman, Brantas Abipraya Selesaikan Proyek Huntap Korban Gempa Bumi Cianjur Tahap III

TPST 1 akan dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN. TPST 1 ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari karena dibangun dalam lahan seluas 22,16 ha.

Pengelolaan sampahnya dikatakan akan menghadirkan konsep yang dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya. TPST 1 ini dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan, sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengelolaan minimum.

Tak hanya itu, adanya TPST 1 ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum. Lokasi yang berada dekat dari KIPP yang hanya berjarak 3 km maka perlu dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan dan bau serta potensi dampak lingkungan lainnya.

Adapun lingkup pekerjaan Brantas Abipraya pada pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi Bangunan Pengolahan 1, Bangunan Pengolahan 2, Menara dan Lansekap.

Baca Juga: Dukung Suplai Irigasi, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur Bendungan Cipanas

“Selain itu, dalam pembangunannya saat ini, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar tercapai zero accident. Tak hanya itu Brantas Abipraya juga akan bekerja lebih cerdas lagi dalam pembangunan TPST, agar pekerjaan ini tuntas tepat waktu, tepat mutu dan biaya,” pungkas Sugeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: