Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! MIND ID Resmi Kuasai 34 Persen Saham PT Vale Indonesia

Tok! MIND ID Resmi Kuasai 34 Persen Saham PT Vale Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) bersama dengan Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) resmi menandatangani perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi PT Vale Indonesia Tbk. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM.

Kemudian, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya. 

Baca Juga: Laba Melonjak 55,5%, BRI Life Raih Peringkat Pertama dalam Jajaran Perusahaan Asuransi Jiwa

MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID sebesar 14%. Alhasil, MIND ID kini menguasai 34% dari total kepemilikan saham PT Vale. Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah penting bagi PT Vale guna menyelesaikan kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Setelah divestasi selesai dilakukan, MIND ID bersama-sama dengan VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale. Dengan adanya dua pemegang saham yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan perusahaan, PT Vale diharapkan mampu menjalankan strategi pengembangan lebih lanjut guna menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan serta mendukung program hilirisasi industri nikel yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kena Mental Karena Hilirisasi Nikel, Sejumlah Tambang Nikel Dunia Tutup

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Febriany Eddy, menyampaikan, "Ini merupakan momentum bersejarah bagi perseroan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis kedepan."

Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi. “Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi, dan Sorowako dengan total investasi sebesar AS$9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis ke depan," ungkap Febriany. 

Baca Juga: Hilirisasi Nikel Dinilai Harus Lebih Melibatkan Masyarakat

Ia melanjutkan, "Kami menegaskan bahwa ESG merupakan bagian integral dari jati diri kami dan dalam segala hal yang kami lakukan termasuk dalam proyek pengembangan kami. Kami selalu mengingatkan diri kami akan nilai-nilai utama kami yakni keselamatan jiwa merupakan hal terpenting, menghargai kelestarian bumi, dan komunitas kita."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: