Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Business Matching, Kemenperin Dorong Pembelian Produk dalam Negeri untuk Topang Ekonomi Nasional

Gelar Business Matching, Kemenperin Dorong Pembelian Produk dalam Negeri untuk Topang Ekonomi Nasional Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertemukan pelaku industri dalam negeri melalui kegiatan Business Matching. Sebelumnya, acara ini sudah sukses dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 kemudian digelar kembali tahun ini sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. 

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengungkap, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Lewat Penguatan Pangan, Pemkot Bandung Lakukan Hal Ini!

“Salah satu peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan. Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN," kata Eko. 

Hal itu, menurut Eko, menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri. 

Baca Juga: Kemendag Kembali Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu

Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” papar Eko. 

Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. “Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” imbuhnya.

Selain untuk meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, kegiatan business matching juga dapat memacu pelaku industri dalam negeri termasuk UMKM, IKM, dan Artisan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.

Baca Juga: Gaet Kemendikbudristek, LOreal Hairducation Komitmen Cetak Generasi Muda Siap Kerja di Industri Tata Rambut

“Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari IKM dan UMKM sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri,” ungkap Eko. 

Meski begitu, dalam pengoptimalan penggunaan produk lokal ini, kuncinya adalah kedisiplinan dalam implementasi merealisasikan anggaran. “Kami berharap, dengan pelaksanaan business matching ini, akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” terang Eko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: