Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minim Pemanfaatan Jadi Alasan Pemerintah Terbitkan Permen PLTS Atap

Minim Pemanfaatan Jadi Alasan Pemerintah Terbitkan Permen PLTS Atap Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin serius dalam mendorong penyerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di dalam negeri. 

Keseriusan tersebut tergambar dari diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM no 2 tahun 2024 sebagai revisi permen no 20 tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Jisman P Hutajulu mengatakan, saat ini, bauran energi primer kita masih didominasi oleh energi fosil. 

"Sementara itu, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah lebih dari 3,6 TW, yang sebagian besar berasal dari energi matahari yaitu 3,3 TW namun baru dapat dimanfaatkan kurang dari 1 persen," ujar Jisman dalam Sosialisasi Permen 2/2024, Selasa (5/3/2024). 

Jisman mengatakan, Pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap. 

Pasalnya, pengembangan PLTS Atap sangat penting dan melibatkan partisipasi masyarakat luas yang dapat memberikan manfaat seperti mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. 

"Sehingga dapat menurunkan emisi GRK, menghemat listrik di siang hari, dan dapat mengedukasi langsung masyarakat tentang energi terbarukan. Memasang PLTS Atap merupakan langkah cerdas untuk masa depan berkelanjutan dan hemat energi," ujarnya. 

Baca Juga: Pemegang Wilus Non PLN Diminta Segera Usulkan Kuota Sistem PLTS Atap

Lanjutnya, hal tersebut sejalan dengan tren harga PLTS dari tahun ketahun semakin turun, sehingga dengan pemanfaatan PLTS secara masif dapat menurunkan biaya pokok tenaga Listrik dan mendorong efisiensi nasional. 

"Selain itu masa Pembangunan PLTS relatif singkat," ucapnya. 

Jisman menyebut, Sejak tahun 2018, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Atap untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan energi bersih. 

"Pemerintah mengapresiasi upaya dari setiap pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTS Atap, dengan berbagai hambatan yang dihadapi, capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: