PT PLN (Persero) siap menghadirkan solusi untuk dapat menjaga dan mengatasi sifat intermiten dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap, yang mudah terpengaruh oleh kondisi cuaca.
Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan cara adanya sistem kuota yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum.
Baca Juga: Pemegang Wilus Non PLN Diminta Segera Usulkan Kuota Sistem PLTS Atap
“Kuota itu tujuannya untuk apa? Tujuannya adalah seberapa kuat sistem kami, atau istilahnya daya indeks kekuatan sistem, untuk menyangga fluktuasi (PLTS Atap), naik-turunnya, begitu,” ujar Edi dalam Sosialisasi Permen ESDM 2/2024, Selasa (5/3/2024).
Edi mencontohkan, seperti kondisi intermitensi dari PLTS Terapung Cirata. Intermitensi sendiri adalah produksi listrik pembangkit listrik surya maupun angin yang masih tergantung pada faktor cuaca.
Ketika kondisi cuaca cerah dan stabil, kata Srimulyanti, bentuk kurva dari daya yang dihasilkan dapat diprediksi dengan mudah, yakni menanjak mulai pukul 07.00–08.00 waktu setempat, memuncak pada pukul 12.00, sebelum menurun hingga matahari terbenam.
Edi menyebut bahwa yang tidak dapat diprediksi, ketika kondisi cuaca tidak normal, seperti cuaca yang mulanya cerah, kemudian datang awan gelap disertai hujan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Pengembangan PLTS Atap Baru 140 MW Hingga 2023
“Menyebabkan penurunan daya relatif ekstrim hingga 95 persen dalam kurun waktu 5 menit,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement