Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembangan PLTS Atap Baru 140 MW Hingga 2023

Pengembangan PLTS Atap Baru 140 MW Hingga 2023 Kredit Foto: Antara/Henry Purba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menilai perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap di Indonesia. 

Pasalnya, pada Desember 2023 pengembangan PLTS Atap baru tercatat sebesar 140 megawatt (MW). Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2025 sebesar 3,6 gigawatt (GW).

“Dengan berbagai hambatan yang dihadapi, capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap,” Jisman dalam Sosialisasi Permen ESDM 2/2024, Selasa (5/3/2024). 

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa realisasi bauran EBT di 2023 sebesar 13,1 persen dari target sebesar 17,9 persen. Sedangkan di 2022, realisasi bauran EBT sebesar 12,3 persen dari target sebesar 15,7 persen.

Baca Juga: Pemegang Wilus Non PLN Diminta Segera Usulkan Kuota Sistem PLTS Atap

Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan bauran EBT, di antaranya pelaksanaan pembangunan pembangkit EBT melalui rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) dengan target di 2025 sebesar 10,6 gigawatt (GW).

Jisman mengatakan, Pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap. 

Pasalnya, pengembangan PLTS Atap sangat penting dan melibatkan partisipasi Masyarakat luas yang dapat memberikan manfaat seperti mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. 

"Sehingga dapat menurunkan emisi GRK, menghemat listrik disiang hari, dan dapat mengedukasi langsung masyarakat tentang energi terbarukan. Memasang PLTS Atap merupakan langkah cerdas untuk masa depan berkelanjutan dan hemat energi," ujarnya. 

Baca Juga: Minim Pemanfaatan Jadi Alasan Pemerintah Terbitkan Permen PLTS Atap

Lanjutnya, hal tersebut sejalan dengan trend harga PLTS dari tahun ketahun semakin turun, sehingga dengan pemanfaatan PLTS secara masif dapat menurunkan biaya pokok tenaga Listrik dan mendorong efisiensi nasional. 

"Selain itu masa Pembangunan PLTS relatif singkat," ucapnya. 

Jisman menyebut, sejak tahun 2018, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Atap untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan energi bersih. 

"Pemerintah mengapresiasi upaya dari setiap pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTS Atap, dengan berbagai hambatan yang dihadapi, capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: