Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Komisi VII DPR soal Bahlil: Kami Dengar Minta Saham dan Uang Kalau Mau Dapat IU dan HGU Lagi

Ketua Komisi VII DPR soal Bahlil: Kami Dengar Minta Saham dan Uang Kalau Mau Dapat IU dan HGU Lagi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Dalam laporan Tempo, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

"Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," kata Sugeng.

Politisi NasDem ini menilai pembentukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencederai tata kelola pemerintahan.

Pasalnya tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: