Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan Amran: 4 Tahun Terakhir, Produksi Pupuk Turun

Mentan Amran: 4 Tahun Terakhir, Produksi Pupuk Turun Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap sebab terjadinya kelangkaan pupuk yang belakangan dikeluhkan para petani.

Amran menuturkan, kelangkaan pupuk terjadi akibat penurunan produksi di empat tahun kebelakang. Padahal sebelumnya, kata dia, produksi pupuk mencapai angka 9,55 juta ton.

Baca Juga: Menjaga Produksi Beras, Kementan Dorong Optimalisasi Alsintan di Indonesia

"Dari 9,55 kita sempat swasembada beberapa kali kemudian turun, turun, turun, 2024 hanya separuh. Sehingga tadi jatah pupuk hanya setengah, sepertiga, dan seterusnya," kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Amran menuturkan, penurunan produksi pupuk terjadi sejak tahun 2021 dengan total 8,78 juta ton yang terus mengalami penurunan hingga 2024 sebesar 4,73 juta ton.

Di samping penurunan produksi, Amran juga menyebut adanya penurunan kualitas pupuk. Dia bahkan menyebut penurunan kualitas itu ekstrem. 

"Ini paling ekstrem, NPK-nya dihilangkan, SP 36 hilang. Ini tidak pernah terjadi di dunia pertanian, dan ini baru terjadi tahun ini," jelas Amran.

Sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menuturkan alokasi dana produksi pupuk subsidi sebesar Rp26,6 triliun. Dia menyebut, anggaran itu hanya dapat memenuhi kebutuhan pupuk sebanyak 4.7 juta ton.

Hal itu yang menyebabkan menurunnya jatah pupuk subsidi bagi para petani. Bahkan, kondisi itu juga ditengarai menjadi penyebab kenaikan beras. 

"Dengan alokasi awal tahun sebesar Rp 26,6 T, yang hanya dapat memenuhi 4.7 juta ton pupuk karena kenaikan harga produksi," tegas Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024).

Dia menuturkan, lokasi 4.7 juta ton pupuk tersebut untuk jenis urea dan NPK bagi 14 juta NIK petani yang terdaftar di sistem e-RDKK.

"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ungkapnya. 

Baca Juga: Berkah Ramadan, Harga Beras Perlahan Turun di Sumatera

Sementara itu, Kementerian Pertanian sendiri telah berkomitmen untuk menambah alokasi pupuk sebesar Rp 14 T pada Musim Tanam selanjutnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: