PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menaruh perhatian besar untuk tema dari “Addressing Poverty, Strengthening Institutions and Financing with a Gender Perspective” di Commision on the Status of Women (CSW) ke-68.
EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen (PNM) Razaq Manan Ahmad mengatakan pihaknya senantiasa mempromosikan kesetaraan gender, mengurangi kemiskinan, memperkuat pembiayaan dan lembaga dengan perspektif gender. Hal ini diwujudkan dalam berbagai upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh PNM.
Baca Juga: PNM Berprestasi Dapat Apresiasi Pergi Wisata Religi Ke Yerusalem
“PNM memperkenalkan para wanita hebat dari Indonesia yang merupakan binaan dari PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) berfokus untuk meningkatkan, memberikan pendampingan serta memberdayakan para wanita prasejahtera penggiat UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya secara baik dan maksimal," ujarnya dilansir Kamis (14/3).
Kepala Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Lenny Rosalin turut menegaskan hal tersebut dengan memberikan apresiasi pemerintah terhadap upaya yang dilakukan oleh PNM.
“Prestasi luar biasa PT Permodalan Nasional Madani dalam mendukung perempuan di sektor ultra mikro ekonomi merupakan bukti nyata dari dedikasi mereka dalam menciptakan peluang bagi para pengusaha perempuan. Melalui inisiatif strategis dan program-program inovatif, PNM telah meningkatkan kesejahteraan banyak perempuan, memberikan pelatihan serta pendampingan yang diperlukan untuk berkembang di sektor ekonomi ultra mikro”" ujarnya.
PNM merupakan lembaga pembiayaan dan pendamping perempuan prasejahtera di Indonesia melalui sektor usaha ultra mikro. PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk juga dilakukan. Hingga kini sudah ada 15.2 Juta nasabah PNM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: PNM Buktikan Keterbukaan, Sukses Raih Penghargaan di BCOMSS 2024
Singkatnya, PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement