Tepat 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketemukan, Nanik pun melapor kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menemui Annisah.
Setelah bertemu, terkuak fakta bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor.
Baca Juga: Mayor Teddy Sudah Enggak Bersama Prabowo?
Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain memomong anak-anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah. Dengan demikian, waktu kerjanya sangat melelahkan, yaitu hampir 24 jam per hari.
Annisah pun tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun, agennya tidak menggubris. Annisah pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar.
Tidak tahan lagi beban kerja berlebih itu, Annisah pun nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100.
Baca Juga: Hasil Akhir Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin di Jakarta
Usai Nanik mendengar kronologi yang menimpa Annisah, ia pun tak bisa serta merta langsung memboyong Annisah ke Tanah Air. Nanik kemudian kembali melapor pada Prabowo dan Prabowo menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement