Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: Konstitusi Kesepakatan Bersama, Tak Boleh Diubah Semaunya

PKS: Konstitusi Kesepakatan Bersama, Tak Boleh Diubah Semaunya Kredit Foto: Instagram/Ahmad Syaikhu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengajak tokoh masyarakat untuk taat pada konstitusi. Ia menegaskan hal ini penting agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan jalan yang telah disepakati.

“Kita harus taat konstitusi. Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk melanggarnya, ,” tegas Syaikhu dilansir Selasa (26/4)

Baca Juga: Majelis Syura PKS Dorong Fraksi di DPR RI Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Tanggung Jawab Moral dan Hak Konstitusional

Syaikhu menjelaskan bahwa konstitusi yang kita miliki yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Ini adalah hasil konsensus bersama dan wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Konstitusi kita hasil kesepakatan bersama sebagai sebuah bangsa. Setiap pasalnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan,” kata Syaikhu.

Untuk itu tak boleh ada niat dan usaha sedikitpun untuk mengubah pasalnya.

“Konstitusi kita sudah secara jelas mengatur segala hal terkait bangsa dan negara dalam pasal dan ayat-ayat. Dan tak boleh diubah semaunya,” kata Syaikhu lagi.

Syaikhu menambahkan inilah pentingnya kegiatan sosialisasi terkait dengan konstitusi. Sebab dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait konstitusi negara.

Baca Juga: Musyawarah Majelis Syura PKS Amanatkan Fokus untuk Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

“Saya yakin kesadaran masyarakat untuk taat konstitusi akan semakin besar melalui acara ini” tegas Syaikhu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: