Musyawarah Majelis Syura PKS Amanatkan Fokus untuk Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum 2024.
Hal ini Syaikhu sampaikan di acara Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X pada Sabtu (23/3) di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan.
Salah satu yang jadi keputusan adalah amanat agar DPP PKS terus mengawal gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK, baik Pilpres maupun Pileg.
“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi,” jelas Syaikhu dikutip dari laman pks.id.
Lebih lanjut Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk Pemilu Legislatif.
“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” lanjut Syaikhu.
Syaikhu menyampaikan Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
Hak angket menurutnya perlu digulirkan untuk menjawab berbagai dugaan kecurangan pemilu 2024.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan,” lanjut Syaikhu.
Lebih lanjut, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.
“PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” jelas Syaikhu.
“Suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 %) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 %) di tahun 2024," tutup Syaikhu.
Sebagai informasi pada Pemilu kali ini perolehan kursi PKS di DPR RI bertambah 3 kursi dari 50 kursi di tahun 2019 menjadi 53 kursi di tahun 2024. Kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi di tahun 2019 menjadi 212 kursi di tahun 2024.
Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1243 kursi di tahun 2019 menjadi 1320 kursi di tahun 2024.
Baca Juga: PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke MK: Kami Perjuangkan untuk Kepentingan Rakyat!
Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024.
1. PKB 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra 20.071.708 suara
3. PDI Perjuangan 25.387.279 suara
4. Partai Golkar 23.208.654 suara
5. Partai NasDem 14.660.516 suara
6. Partai Buruh 972.910 suara
7. Partai Gelora Indonesia 1.281.991 suara
8. PKS 12.781.353 suara
9. PKN 326.800 suara
10. Partai Hanura 1.094.588 suara
11. Partai Garuda 406.883 suara
12. PAN 10.984.003 suara
13. PBB 484.486 suara
14. Partai Demokrat 11.283.160 suara
15. PSI 4.260.169 suara
16. Partai Perindo 1.955.154 suara
17. PPP 5.878.777 suara
18. Partai Ummat 642.545 suara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement