Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revisi Aturan Migas, Mulyanto Dorong Kebijakan DMO

Revisi Aturan Migas, Mulyanto Dorong Kebijakan DMO Kredit Foto: Http://pakmul.id/potret/

“Jangan malah lifting-nya terus anjlok. Ini kan jadi tidak nyambung antara ketersediaan, produksi dan demandnya,” ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Migas Sebut Temukan Lapangan Baru untuk Kejar Produksi Satu Juta Barel Minyak

Kebijakan terkait pengelolaan gas bumi harus dirumuskan secara matang agar sumber energi ini benar-benar optimal pemanfaatannya secara nasional.

Diperkirakan pemberian HGBT yang sekarang berjalan ini berdampak ganda bagi ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik terhadap investasi, ekspor, perpajakan, hingga penyerapan tenaga kerja, karenanya penting untuk dilanjutkan. Begitu pula gas alam untuk kebutuhan rumah tangga pengganti gas melon tiga kilogram sangat mendesak untuk didorong.

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Tingkatkan Produksi Migas

Untuk diketahui Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU telah diberikan kepada tujuh jenis industri yang diberlakukan Pemerintah sejak 2020 dan berakhir tahun 2024. Ketujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet selain juga untuk sektor kelistrikan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: