Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Kejagung Tangkap Dalang Korupsi Timah, Mulyanto: Ini Mengusik Rasa Keadilan!

Minta Kejagung Tangkap Dalang Korupsi Timah, Mulyanto: Ini Mengusik Rasa Keadilan! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di PT Timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 Triliun. 

Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, ia meyakini kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di Pemerintah. 

Baca Juga: Ruginya Indonesia Akibat Polemik Korupsi Tambang Timah

Pasalnya tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang. 

"Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/4/2024). 

Mulyanto mengatakan, terbongkarnya kasus ini menambah ironi pengelolaan SDA di Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih karena Covid-19, yang terbukti membuat mereka hidup dengan rebutan bansos sembako dan ngantri berdesak-desakan untuk sekedar memperoleh BLT dari Pemerintah, para pesohor dan selebriti kita justru malah menampilkan kehidupan mewah bergelimang harta, yang ternyata diduga berasal dari hasil korupsi uang negara milik rakyat.

"Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita," ujarnya. 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Importasi Gula PT SMIP

Lanjutnya, Ia mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini melibatkan jaringan mafia minerba besar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: