Dalam rangka melakukan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PT Privy Identitas Digital (Privy) menjalin kerjasama strategis dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait penyediaan dan penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan e-Meterai untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) yang dimiliki Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
CEO Privy Marshall Pribadi menjelaskan, Privy juga akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas digital yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik. Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan basis data atau bank data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP. Selain itu, Privy akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan Telkom dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
Baca Juga: Pertahankan Prestasi, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies 2024
“Kami mengapresiasi LKPP dan Telkom Indonesia telah mengajak Privy untuk mengambil peran dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Marshall Pribadi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Nantinya, seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
“Seluruh layanan penandatanganan dokumen beserta verifikasinya dilakukan secara aman dan mudah serta mempersingkat waktu dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Proses birokrasi dan administrasi dapat dilakukan lebih cepat,” tambah Marshall.
EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa menambahkan bahwa kerjasama antara Telkom dengan Privy merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang sedang dilakukan di LKPP melalui unit Govtech Procurement. Sinergitas ini juga diharapkan menyukseskan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pengadaan barang/jasa sehingga lebih efektif dan efisien. Kerjasama yang efektif berjalan sejak Januari 2024 juga tersedia di Katalog Elektronik V6 yang secara resmi diluncurkan pada Kamis (28/3/2024) lalu di Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mentransformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna memastikan terciptanya sistem pengadaan yang transparan, tercatat, optimal, mudah, dan terintegrasi dengan pendekatan berbasis teknologi,” jelasnya.
Telkom sebagai system integrator yang mengintegrasikan layanan tanda tangan elektronik dan e-materai dengan SPSE serta sistem pendukung lainnya yang dimiliki oleh LKPP. Sedangkan Privy sebagai penyedia layanan terintegrasi dengan SPSE dan sistem pendukungnya yang dimiliki oleh LKPP.
Melalui produk dan layanan Privy, pengguna akan mendapat jaminan, yakni identitas penerima dan pengirim telah menggunakan verifikasi data kependudukan hingga biometrik wajah ke Ditjen Dukcapil Kemendagri dan teknologi Infrastruktur Kunci Publik berbasis hashing dan kriptografi asimetris. Sehingga integritas isi dokumen tetap terjaga serta dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: CEO Privy Marshall Pribadi Terima Penghargaan 'Fortune 40 Under 40'
Sampai saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 46 juta pengguna individu dan telah digunakan oleh lebih dari 3.300 perusahaan serta lebih dari 123 juta dokumen telah ditandatangani secara digital menggunakan Privy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement