Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia dan Uruguay Kerjasama Untuk Jaminan Produk Halal

Indonesia dan Uruguay Kerjasama Untuk Jaminan Produk Halal Kredit Foto: Instagram/BPJPH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2024. 

“Kami datang hari ini untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik," ujar Cristina dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (20/4/2024). 

Cristina mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay.

"Yang didahului dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” ujarnya. 

Menerima kunjungan Dubes, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH). 

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil. 

Aqil berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti. Di antaranya, pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay. 

Sebagai informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu. Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay. 

"Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara," ucaonya.

"Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: