Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice!

Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai salah satu upaya mengatasi kelebihan kapasitas jumlah warga binaan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Toboali. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Sabtu (28/4), saat Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Pangkalpinang. Menurutnya, pembangunan Lapas Toboali juga didasari, karena belum adanya lapas di Kabupaten Bangka Selatan.

Pembangunan Lapas Toboali ini pun lantas mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Karena selaku mitra kerja Kemenkumham, Sahroni menyebut permasalahan utama dari lapas di Indonesia umumnya memang terkait kapasitas yang berlebih di lapas (over capacity).

“Problem utama kita memang lapas ini sudah banyak yang over kapasitas. Dan kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak layak dan muncul kerentanan aspek HAM. Jadi bagi wilayah yang belum memiliki lapas, seperti di Toboali, kami Komisi III sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana. Untuk Kemenkumham Kanwil lain bisa ditiru juga, (narapidana) jangan ditumpuk di satu tempat,” ujar Sahroni dalam keterangan (29/4).

Namun lebih lanjut, Sahroni pun turut memberi pesan kepada para penegak hukum, untuk terus mengedepankan restorative justice. Karena menurutnya, langkah tersebut merupakan cara paling efektif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas lapas yang ada saat ini.

“Namun yang paling penting memang, paradigma penyelesaian kasus pidana kita harus berubah, selalu utamakan restorative justice. Penegak hukum jangan bawa semua pelaku kejahatan masuk penjara. Percuma kita bangun lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh-penuh juga,” tambah Sahroni.

Sebab menurut Sahroni, dalam hukum modern, balas dendam bukan lagi menjadi pokok utama. Yang terpenting ialah penyelesaian berimbang yang memberi keadilan bagi korban.

“Kayak maling ayam atau maling ternak masuk penjara, jangan ada lagi cerita yang begitu. Cari penyelesaian lain yang lebih solutif dan berimbang,” tutup Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: