Gelar Rakerda, DPD AREBI DKI Jakarta Terus Dorong Broker Properti yang Professional dan Berintegritas
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertema “Tidak bisa tidak ! Broker Properti harus Professional & Berintegritas” di Apartemen 57 Promenade, Jakarta, Selasa (14/5/2024) yang bertujuan membuat perencanaan Program Kerja atau kegiatan DPD AREBI DKI Jakarta yang selaras dengan Program Kerja DPP AREBI.
Ketua DPD AREBI DKI Jakarta Hengkie Husada mengatakan, sebelum Rakerda, DPD AREBI DKI Jakarta telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AREBI DKI Jakarta periode 2024-2027. Terpilih sebagai Ketua DPC Jakarta Timur yakni Ellen Novita (Asia One), Ketua DPC Jakarta Pusat yakni Widia Winoto (Billionaire’s Agent), Ketua DPC Jakarta Utara yakni Susan Lim Novita (ProClient), Ketua DPC Jakarta Selatan yakni Andria Dian Palupi (ERA MIRA) dan Ketua DPC Jakarta Barat yakni Lia Ayu (Nobel Property).
Lebih lanjut Hengkie Husada menjelaskan, rencana DPD AREBI DKI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat event yang bersifat edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota, yaitu berupa training atau seminar & NGOPI (Ngobrol Properti) untuk semua 5 DPC, lalu mengoptimalkan badan baru yaitu Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder. “Kami menargetkan dalam 3 tahun ke depan jumlah anggota (Kantor) AREBI di DKI Jakarta naik 50%,” ujar Hengkie Husada.
Saat ini, kata Hengkie Husada, ada banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai Izin Usaha (berbadan usaha). Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Mereka tidak bisa begitu saja menjadi anggota AREBI karena untuk menjadi anggota AREBI mereka harus berbadan hukum.
“Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” ujar Hengkie Husada.
Ditambahkan Hengkie Husada, tantangan yang harus dihadapi broker properti ke depan adalah belum adanya regulasi dari pemerintah untuk menerapkan bagi setiap personal tenaga pemasar / jasa broker properti wajib mempunyai sertifikat dari LSP Broker Properti / BSN (Badan Sertifikasi Nasional). Saat ini revisi regulasi tersebut sedang digodok oleh Kementerian Perdagangan.
“Para broker properti adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan konsumen. Oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki sertifikat. Di dalam proses untuk mendapatkan sertifikat ada banyak pengetahuan dan keahlian perihal broker properti akan diuji, sehingga kemampuan seorang broker properti dituntut agar pengetahuannya terus menerus haruslah ter-upgrade. Oleh karena itu jika seorang broker properti sudah mempunyai sertifikat, maka pengetahuan broker properti tersebut sudah teruji,” jelas Hengkie Husada seraya mengatakan dalam 3 tahun ke depan, ditargetkan broker properti yang memiliki sertifikat meningkat 10 kali lipat.
Mengapa broker properti harus bekerja secara profesional? “Broker properti bergerak di bidang jasa, kami berjualan atau menyewakan properti tapi properti tersebut bukan milik kami, properti itu milik pihak lain yakni pribadi, perusahaan, developer, dsb. Oleh karena itu broker properti dituntut harus Profesional dan Berintegritas,” ujar Hengkie Husada.
Agar broker properti semakin banyak yang memiliki sertifikat, DPD AREBI DKI Jakarta memiliki berbagai strategi, antara lain terus menerus mengingatkan / menyadarkan masyarakat umum, pengguna jasa broker properti untuk tetap menggunakan jasa pemasar yang bersertifikat LSP/BSN melalui medsos IG dan lainnya. Lalu bekerja sama dengan Bank, Developer dan Ikatan Notaris untuk senantiasa di dalam membuat Surat Kerjasamanya hanya memilih anggota AREBI, sehingga diharapkan para broker tradisional untuk segera daftar menjadi anggota AREBI yang sudah pasti bersertifikat.
Terkait Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Hengkie Husada mengatakan, pasca Jakarta menjadi DKJ, pasar properti di Jakarta tetap potensial karena meski Jakarta tidak lagi menjadi Kota Pemerintahan tetapi Jakarta tetap sebagai Kota Bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait:
Advertisement