Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan Sukuk Sustainability, BSI Salurkan Pendanaan Hijau Rp59,19 Triliun

Terbitkan Sukuk Sustainability, BSI Salurkan Pendanaan Hijau Rp59,19 Triliun Logo dan Aplikasi BSI mobile | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menerbitkan instrumen environment, social, governance (ESG) sukuk pertama di Indonesia berupa Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan.

Penerbitan ESG syariah merupakan bentuk komitmen BSI untuk terus terlibat aksi mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan melalui program dan pembiayaan sustainable financing.

Baca Juga: BSI Bakal Gelar Internasional Expo Bank Syariah Pertama di Indonesia

Efek syariah dengan aset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar (underlying sukuk) ini adalah pembiayaan dengan kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). 

Instrumen tersebut akan memberikan values berbeda bagi investor, yakni memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan nasabah BSI. 

Sementara itu, BSI juga mencatat kinerja positif per Maret 2024 dengan membukukan pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, BSI telah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 18 Tahun 2023 untuk menerbitkan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 Triliun. 

Baca Juga: Gak Hanya Jokowi, Elon Musk Dikabarkan Akan Hadir di WWF ke-10

Sustainability Sukuk dalam mata uang Rupiah ini ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan diharapkan dapat memberikan kisaran imbal hasil 6,40% - 7,20% untuk jangka waktu 1,2 dan 3 tahun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: