Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Tanggapi Bupati Halmahera Utara yang Bubarkan Massa Dengan Parang: Warga Boleh Demo, Tapi Jangan Rusak Kantor!

Ahmad Sahroni Tanggapi Bupati Halmahera Utara yang Bubarkan Massa Dengan Parang: Warga Boleh Demo, Tapi Jangan Rusak Kantor! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberikan tanggapan atas aksi Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery yang membubarkan demo dengan membawa sebilah parang.

Menurutnya, aksi demonstrasi tentu saja dilindungi oleh undang-undang dan sah-sah saja dilakukan oleh masyarakat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, aksi penyampaian pendapat harus sesuai aturan, tata tertib dan tidak melakukan aksi pengrusakan.

"Memang menyampaikan aspirasi itu dibela undang-undang. Tidak ada yang melarang. Hanya saja dalam pelaksanaannya memang harus diperhatikan hal-hal yang terkait kepentingan umum. Ini kan kalau saya dengar penjelasan Pak Bupati, para pendemo sudah diterima di kantor DPRD, sudah mediasi baik-baik. Lalu mereka lanjut ke kantor dinas daerah di mana ada karyawan sedang solat dan terjadi pengrusakan fasilitas kantor dengan dibuang alat-alatnya. Ini menurut saya akan membuat aksi demonstrasinya jadi kontra-produktif. Yang mau disampaikan apa, tapi yang dilakukan apa. Warga boleh demo, tapi jangan merusak kantor,” kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (3/6).

Sahroni menambahkan, dirinya juga tidak melihat adanya pelibatan aparat, selain itu Bupati Frans juga tidak melakukan aksi represif.

Penggunaan parang olehnya, menurut Sahroni hanyalah ekspresi kekesalan karena massa aksi yang sulit diajak berdiskusi.

“Saya lihat ini juga ya hanya ekspresi kekesalan saja. Sudah diterima, sudah dibolehkan demo, tapi masih datang ke rumah pribadinya dan tidak bisa dibubarkan. Jadi keluar lah parang yang tadinya buat upacara adat untuk membubarkan massa.” demikian Sahroni.

Sebelumnya, Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, membubarkan demo dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo dengan membawa sebilah parang.

Dalam penjelasannya, Frans menjelaskan bahwa aksi pembubaran terpaksa dilakukan karena terjadi onar dan pemaksaan, meskipun upaya persuasif telah dilakukan.

Frans juga menegaskan tidak ada aparat terlibat di sana, karena aksi terjadi di depan rumah pribadinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: