Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Pandangan Kemenag Soal Salam Lintas Agama, Ngabalin: Untuk Jaga Kerukunan

Dukung Pandangan Kemenag Soal Salam Lintas Agama, Ngabalin: Untuk Jaga Kerukunan Kredit Foto: Twitter/Ali Mocthar Ngabalin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memberikan dukungannya terhadap pandangan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai salam lintas agama. Pandangan ini mencerminkan komitmen terhadap kerukunan umat beragama dan pemahaman moderasi beragama di Indonesia.

Ngabalin memuji pandangan Kemenag yang dianggapnya mencerminkan keaslian Indonesia dan kebijaksanaan dalam memahami moderasi beragama. Ia berterima kasih kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Jelajah Kuliner Nusantara Kembali Sukses, Transaksi Capai Rp420 Juta!

"Bapak ini benar-benar orang Indonesia Asli. Beliau Professor bukan provokator, mari kita jaga kebersamaan dan keragaman," ujar Ngabalin melalui akun X-nya, @AliNgabalinNew, Senin (3/6).

Ia menambahkan bahwa Kemenag telah menunjukkan sikap bijaksana dan penting dalam menjaga kerukunan dan harmoni di Indonesia. Menurutnya, upaya Kemenag dalam menjaga kerukunan antarumat beragama patut diapresiasi karena penting untuk memastikan Indonesia tetap kuat dan disegani.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum salam lintas agama, sementara Kemenag RI menegaskan bahwa salam lintas agama adalah praktik baik yang tidak menyentuh persoalan keyakinan tetapi berfungsi sebagai sarana untuk menebar damai, sesuai ajaran setiap agama.

Kamaruddin Amin menekankan bahwa salam lintas agama adalah sarana bertegur sapa dan menjalin keakraban, serta upaya merawat kerukunan melalui penguatan kohesi dan toleransi umat, bukan dengan tindakan yang mengarah pada segregasi.

Baca Juga: Soal Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Contoh Rasulullah Pernah Berucap Salam ke Orang Yahudi

Pandangan Kemenag ini mendapat dukungan luas karena dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dengan terus mempromosikan kebersamaan dan toleransi, diharapkan Indonesia tetap menjadi negara yang kuat dan disegani, dengan masyarakat yang hidup dalam damai dan harmoni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: