Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Ratusan Payung Hitam, Karyawan Polo Ralph Lauren dan PT Manggala Putra Perkasa Minta MA Kabulkan Gugatan Mereka

Bawa Ratusan Payung Hitam, Karyawan Polo Ralph Lauren dan PT Manggala Putra Perkasa Minta MA Kabulkan Gugatan Mereka Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Fahmi Babra membawa ratusan payung hitam di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Ini sebagai simbol matinya hukum di Indonesia. Terutama terkait perkara yang tengah mereka perjuangkan di MA. 

"Payung itu simbol kita berkabung, terhadap hukum di Indonesia. Terutama atas putusan nomor 9 dan putusan nomor 10 di tingkat PK yang diputus memihak tersangka MHB," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring kepada wartawan. 

Putusan yang dimaksud ialah putusan peninjauan kembali (PK) PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

Lalu, putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK. Hal ini tentunya sangat merugikan karyawan beserta keluarga, karena mata pencaharian mereka menjadi terancam.

Baca Juga: Karyawan Minta Sidang PK Sengketa Merek Polo by Ralph Lauren Ditunda

Kini, ribuan karyawan dan keluarga berharap keadilan didapat pada perkara PK yang diajukan oleh Fahmi Babra, yang teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

"Kita minta Hakim Rahmi Mulyati diganti dalam perkara nomor 15. Kita juga meminta dikabulkan gugatan kita," tutur Janli. 

"Sebab perkara ini terkait perusahaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuhnya, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV. 

Janli menegaskan, ia dan karyawan lainnya akan terus memperjuangkan nasib mereka. Mereka takkan lelah, walau panas dan hujan mengiringi aksi karyawan. "Kita akan tuntut terus sampai didengar suara hati rakyat ini," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: